Dipanggil Kemlu soal Bendera LGBT, Dubes Inggris Siap Lapor ke London
Selasa, 24 Mei 2022 - 08:06 WIB
loading...
Kemlu RI mengaku kecewa terhadap tindakan Kedubes Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera pelangi LGBT. Pihak Kemlu telah memanggil Dubes Inggris. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kecewa terhadap tindakan Kedubes Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera pelangi LGBT untuk memperingati Hari Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia Internasional.
Baca juga: Kedubesnya Kibarkan Bendera LGBT, Inggris Disebut Tamu Buta Tatakrama
Atas hal tersebut, Kemlu mengaku pihaknya telah memanggil Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins pada Senin (23/5/2022).
Baca juga: Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Ketua MUI: Harus Ditegur
"Pada tanggal 23 Mei 2022, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, untuk menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas pengibaran bendera LGBT+ di Kedutaan Inggris minggu lalu," ucap Kemlu dikutip dalam laman resminya, Selasa (24/5/2022).
Kemlu menilai, tindakan Kedubes Inggris sangat tidak sensitif dan meminta Kedubes Inggris dan juga semua perwakilan negara sahabat di Indonesia untuk selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya, dan keyakinan masyarakat Indonesia.
"Menanggapi hal ini, Duta Besar Inggris mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London," kata dia.
Baca juga: Kedubesnya Kibarkan Bendera LGBT, Inggris Disebut Tamu Buta Tatakrama
Atas hal tersebut, Kemlu mengaku pihaknya telah memanggil Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins pada Senin (23/5/2022).
Baca juga: Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Ketua MUI: Harus Ditegur
"Pada tanggal 23 Mei 2022, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, untuk menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas pengibaran bendera LGBT+ di Kedutaan Inggris minggu lalu," ucap Kemlu dikutip dalam laman resminya, Selasa (24/5/2022).
Kemlu menilai, tindakan Kedubes Inggris sangat tidak sensitif dan meminta Kedubes Inggris dan juga semua perwakilan negara sahabat di Indonesia untuk selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya, dan keyakinan masyarakat Indonesia.
"Menanggapi hal ini, Duta Besar Inggris mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London," kata dia.
(maf)
Lihat Juga :