Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Ketua MUI: Harus Ditegur

Senin, 23 Mei 2022 - 06:36 WIB
loading...
Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Ketua MUI: Harus Ditegur
Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis merespons Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Indonesia yang mengibarkan bendera LGBT. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis merespons Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Indonesia yang mengibarkan bendera LGBT.

Baca juga: Imbas Undang Pasangan LGBT, #UnsubscribePodcastCorbuzier Trending di Twitter

Bendera tersebut dikibarkan dalam rangka memperingati Hari Anti-Homofobia pada 18 Mei 2022 lalu. Menurut Cholil Nafis, Kedubes Inggris perlu ditegur.

"Kita harus menegur mereka, bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak," kata Cholil dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis, Senin (23/5/2022).

Rais Syuriyah PB NU periode 2022-2027 ini menilai, Kedubes Inggris di Jakarta tidak menghormati norma hukum di Indonesia. Karena mereka dengan terang-terangan memasang bendera warna warni itu selama sehari di kawasan Taman Patra Kuningan, Jakarta Selatan.

"Makin yakin saya kalau LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kedubes Inggris di akun Instagramnya @UKinIndonesia terlihat mengibarkan bendera warna warni dan menyatakan bahwa LGBT merupakan bagian dari hak asasi manusia.

"Inggris menyatakan, bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Semua orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri mereka tanpa takut kekerasan atau diskriminasi," tulis Kedubes Inggris di Jakarta, dikutip Jumat (20/5/20222).

Selain itu, Kedubes Inggris turut mendesak masyarakat internasional memberantas diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keberagaman dan toleransi.

"Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks yang sama, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi LGBT+ orang dari segala bentuk diskriminasi," katanya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1393 seconds (0.1#10.140)