Komnas HAM Nilai Kesiapan Tahapan Pilkada Masih Lemah
Senin, 22 Juni 2020 - 16:08 WIB
loading...
A
A
A
Kedua, klaster kegiatan yang harus bisa dilakukan melalui daring (online). Hal ini berkaitan dengan proses-proses tahapan yang bersifat administratif di KPU. Salah satunya, tahapan pelantikan, rekrutmen petugas penyelenggara pemilu.
"Kami menghargai KPU yang sudah melaksanakan tahapan. Salah satunya mengaktifkan kembali petugas penyelenggara PPK dan PPS untuk dilantik secara daring," ucap Hairansyah.
Begitu juga tahapan lainnya yang bersifat administrative seperti pengumuman maupun pelaksanaan tahapan lain yang bisa dilakukan secara daring. Ketiga, klaster yang bisa dilakukan secara tatap muka dan daring. Misalnya, penyerahan dukungan. Saat pendaftaran calon, biasanya diikuti para pendukungnya.
"Hal ini berpotensi menimbulkan kerumunan di dalam proses tahapan sehingga kami menyarankan ada pembatasan sebagaimana sesuai protokol kesehatan, baik pembatasan ruang, jarak, dan penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti masker, hand sanitizer atau mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik," tuturnya.
Karena itu, dirinya menilai penerapan itu bisa dilakukan dengan membatasi jumlah yang hadir dalam proses pendaftaran calon bisa dibatasi dan sekaligus bisa disiarkan melalui proses daring.
"Kami menghargai KPU yang sudah melaksanakan tahapan. Salah satunya mengaktifkan kembali petugas penyelenggara PPK dan PPS untuk dilantik secara daring," ucap Hairansyah.
Begitu juga tahapan lainnya yang bersifat administrative seperti pengumuman maupun pelaksanaan tahapan lain yang bisa dilakukan secara daring. Ketiga, klaster yang bisa dilakukan secara tatap muka dan daring. Misalnya, penyerahan dukungan. Saat pendaftaran calon, biasanya diikuti para pendukungnya.
"Hal ini berpotensi menimbulkan kerumunan di dalam proses tahapan sehingga kami menyarankan ada pembatasan sebagaimana sesuai protokol kesehatan, baik pembatasan ruang, jarak, dan penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti masker, hand sanitizer atau mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik," tuturnya.
Karena itu, dirinya menilai penerapan itu bisa dilakukan dengan membatasi jumlah yang hadir dalam proses pendaftaran calon bisa dibatasi dan sekaligus bisa disiarkan melalui proses daring.
(maf)
Lihat Juga :