Kedubes Inggris Kibarkan Bendera Simbol LGBT, Ketua DPD: Tak Hormati Indonesia, Harus Minta Maaf

Senin, 23 Mei 2022 - 11:38 WIB
loading...
Kedubes Inggris Kibarkan Bendera Simbol LGBT, Ketua DPD: Tak Hormati Indonesia, Harus Minta Maaf
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Kedubes Inggris meminta maaf atas pengibaran bendera pelangi simbol LGBT. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengibaran bendera pelangi yang merupakan simbol Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender ( LGBT ) yang dilakukan Kedutaan Besar ( Kedubes) Inggris untuk Indonesia memantik reaksi Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurut LaNyalla, Kedutaan Besar Inggris tak menghargai kultur Indonesia. Senator asal Jawa Timur itu meminta Kedutaan Besar Inggris menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.

"Saya mendesak Kedutaan Besar Inggris meminta maaf dan tidak mengulangi pengibaran bendera pelangi yang merupakan simbol LGBT itu, serta diharapkan turut serta mewujudkan situasi yang kondusif," kata LaNyalla di sela kunjungan kerjanya ke Jawa Timur, Senin (23/5/2022).

LaNyalla sangat menyayangkan hal itu. Sebab, LGBT merupakan sesuatu yang ilegal di Indonesia. "Pengibaran bendera simbol LGBT itu bentuk tak hormat Kedutaan Besar Inggris terhadap ranah ketimuran, tradisi, adat budaya serta agama yang dianut mayoritas bangsa Indonesia," katanya.

Baca juga: Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Muhammadiyah: Tak Menghormati Indonesia

Menurut LaNyalla, pengibaran bendera tersebut telah menuai kontroversi dan berpotensi menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Untuk itu, LaNyalla meminta Kedutaan Besar Inggris menghormati kondisi Indonesia yang tidak menerima sepenuhnya perilaku LGBT.

"Kedutaan Besar Inggris tidak semestinya masuk pada ranah tersebut dan menghormati keyakinan masyarakat Indonesia yang menilai LGBT tak sejalan dengan norma apapun di negeri ini," ujar LaNyalla.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Inggris untuk RI sempat mengibarkan bendera LGBT dengan dalih memperingati hari anti-homofobia pada 17 Mei. Namun, bendera pelangi itu sudah dicopot dan diganti dengan bendera Ukraina.

Meski telah diganti, polemik pengibaran bendera LGBT di Kedutaan Besar Inggris untuk RI tak begitu saja tutup buku. Desakan agar pihak Kedutaan Besar Inggris menjelaskan maksud dan tujuan pengibarannya tetap menggema. Sebab, LGBT bertolak belakang dengan norma dan budaya Indonesia.

Sebelumnya, Juru Bicara Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, Faye Belnis membenarkan pengibaran bendera pelangi di depan kantor Kedubes Inggris untuk Indonesia, yakni di Jalan Patra Kuningan Raya, Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. "Iya bisa dilihat aja di Instagramnya, kita kibarin cuman satu hari aja ko," ujar Faye saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Kibarkan Bendera LGBT, Pihak Kedubes Inggris Akui Hanya Sehari

Dikutip dalam instagram @UKinIndonsia menjelaskan, pengibaran bendera tersebut menunjukan peran Inggris yang menganggap bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Dan sama-sama berharga dalam cinta.

"Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri," tulis keterangan tersebut.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1294 seconds (0.1#10.140)