Kebebasan dan Daya Akademik dalam RUU Sisdiknas

Minggu, 22 Mei 2022 - 10:22 WIB
loading...
Kebebasan dan Daya Akademik...
Foto/dok.SINDOnews
A A A
Prof Al Makin
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

DRAF Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional ( RUU Sisdiknas ) sudah beredar di berbagai media dan kanal. Sebaiknya, kita sebagai warga negara mengapresiasi dan mencermati pasal demi pasal. Kontribusi kita adalah pembacaan yang cermat dan menyarankan gagasan kreatif dan inovatif. Komunikasi publik dalam kebijkan-kebijakan strategis diperlukan, apalagi menyangkut persiapan generasi mendatang. Salah satu isu penting dalam pendidikan nasional kita adalah kebebasan akademik. Kebebasan akademik memberi nafas pendidikan secara umum dan melindungi nalar ilmiah.

Pembaca RUU akan mendapati pasal lima dalam RUU Sisdiknas yang jelas-jelas mencantumkan bahwa prinsip pendidikan kita menjunjung tinggi kebenaran ilmiah. Ini merupakan komitmen awal yang perlu kita apresiasi. Berbaik sangka sangat penting untuk bersama-sama memahami niat yang baik pula.

Kebebasan akademik sendiri tidak berarti kebebasan tanpa batas, dengan mengatakan pendapat tanpa pertanggungjawaban atau mengkritisi sepedas-pedasnya. Kebebasan adalah penguatan, atau dalam bahasa Inggrisnya, empowering. Penguatan pada lembaga, siswa, guru, dan proses. Kebebasan akademik berarti jaminan dari semua pihak agar pendidikan berjalan menuju arah yang kita sepakati bersama: mempersiapkan generasi mendatang untuk nasib bangsa.

Baca juga: Prof Al-Makin Rektor UIN Sunan Kalijaga Baru

Pertama, kebebasan juga harus terjamin dari segi pendanaan. Kita lihat pasal lima belas, yang mengatakan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengalokasikan pendanaan sebesar dua puluh persen dari anggaran pendapatan belanja. Tentu ini sebuah itikad yang mulia. Strategi dan cara aturan pendanaan ini bisa direalisasikan adalah persoalan lain lagi. Praktik dari alokasi ini bisa kita cermati lebih lanjut. Jika betul bahwa dua puluh persen anggaran belanja untuk pendidikan dilaksanakan secara konsisten, ini akan menjadi berkah.

Bagaimana mengetahui bahwa dua puluh persen dari anggaran belanja pemerintah pusat dan daerah itu isu pada tataran lain lagi. Mungkin yang perlu dipikirkan adalah adanya mekanisme yang jelas untuk mengetahui komitmen ini, atau bagaimana tindakan afirmasi ini betul-betul terwujud dan didukung oleh semua pihak, baik sekolah, pemerintah, dan masyarakat secara luas. Semua bersama-sama mewujudkan komitmen alokasi anggaran dua puluh persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anatomi Kepalsuan Akademik
Anatomi Kepalsuan Akademik
Komaruddin Hidayat Dikabarkan...
Komaruddin Hidayat Dikabarkan Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028
Spiritualitas Universal...
Spiritualitas Universal Masuk Perguruan Tinggi, Denny JA Tawarkan Solusi Era Polarisasi
Gagal Jadi Gubernur...
Gagal Jadi Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil Fokus di Dunia Akademik dan Bisnis
Titip Agenda Pendidikan...
Titip Agenda Pendidikan Pak Prabowo
Keindahan dan Kebenaran:...
Keindahan dan Kebenaran: Seni dan Kepantasan di Mata serta Telinga
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Rektor UIN Jakarta Tekankan...
Rektor UIN Jakarta Tekankan Dosen Hebat Kunci Lahirnya Mahasiswa Berkualitas dan Adaptif
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Rekomendasi
Nathalie Holscher Ungkap...
Nathalie Holscher Ungkap Alasan Mantap Nikahi Arief Fadli
Produktivitas Kebun...
Produktivitas Kebun Sawit Sitaan Negara Menurun, Muncul Desakan Audit Total
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Berita Terkini
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved