Permudah Pelaporan Uang Palsu, Dittipideksus Bareskrim Luncurkan Aplikasi I-Comreds
Kamis, 19 Mei 2022 - 10:32 WIB
loading...
A
A
A
Dia memberi contoh, berdasarkan fakta pengungkapan kasus peredaran uang palsu oleh Subdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri terjadi peningkatan signifikan dalam kurun waktu satu tahun.
Barang bukti yang disita pada 2021 sebanyak 8.990 lembar baik uang palsu pecahan Rp50.000 maupun Rp 100.000. Hal ini meningkat pada tahun 2022 dimana sejak Januari hingga April sebanyak 495.184 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 disita.
"Barang bukti tersebut berhasil diamankan dari jaringan peredaran uang palsu Jawa Timur dengan jumlah tersangka sebanyak 7 orang," ucap Wishnu.
Kasubdit IV/ Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri menambahkan saat ini aplikasi I-Comreds masih diprioritaskan pada wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Namun demikian aplikasi tersebut nantinya akan terus dikembangkan serta diharapkan dapat mengcover seluruh wilayah hukum kepolisian yang ada di seluruh Indonesia.
Barang bukti yang disita pada 2021 sebanyak 8.990 lembar baik uang palsu pecahan Rp50.000 maupun Rp 100.000. Hal ini meningkat pada tahun 2022 dimana sejak Januari hingga April sebanyak 495.184 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 disita.
"Barang bukti tersebut berhasil diamankan dari jaringan peredaran uang palsu Jawa Timur dengan jumlah tersangka sebanyak 7 orang," ucap Wishnu.
Kasubdit IV/ Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri menambahkan saat ini aplikasi I-Comreds masih diprioritaskan pada wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Namun demikian aplikasi tersebut nantinya akan terus dikembangkan serta diharapkan dapat mengcover seluruh wilayah hukum kepolisian yang ada di seluruh Indonesia.
Lihat Juga :