Anggota Komisi III DPR: Silakan Demo Tapi Niatnya Jangan Menyerang Lawan Politik

Rabu, 18 Mei 2022 - 16:17 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR:...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengimbau seluruh elemen masyarakat yang hendak berunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya dengan tepat dan tidak mengarah pada perebutan kekuasaan. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Unjuk rasa merupakan salah satu amanat reformasi yang diatur dan dilindungi UUD 1945. Unjuk rasa semakin terbuka dalam dunia demokrasi.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengimbau seluruh elemen masyarakat yang hendak berunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya dengan tepat dan tidak mengarah pada perebutan kekuasaan. “Unjuk rasa sekarang harus tepat sasaran dan membangun. Bukan yang niatnya perebutan kekuasaan atau menyerang lawan politik,” kata Sahroni saat dihubungi wartawan pada Rabu, 18 Mei 2022.

Maka dari itu, Sahroni mempersilakan kepada elemen masyarakat baik mahasiswa, buruh dan lainnya untuk mengkritik pemerintah dan DPR melalui aksi unjuk rasa. Tapi, jangan sampai mudah terprovokasi kelompok yang coba buat gaduh.

“Silakan teman-mahasiswa mahasiswa unjuk rasa, kritik pemerintah dan DPR dengan poin-poin yang valid dan membangun. Kami dan pemerintah siap dengar dan berdialog,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengingatkan sejumlah elemen buruh yang berunjuk rasa untuk tetap menjaga situasi ketertiban dan tidak terprovokasi dengan provokator. Rencananya, sejumlah elemen masyarakat akan kembali gelar demo besar pada 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi itu puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1286 seconds (0.1#10.140)