Enggan Tersangka Kembali Bebas, Ketua KPK: Bekerja Bukan karena Halusinasi
Rabu, 18 Mei 2022 - 16:07 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau enggak ada bukti, enggak bisa. Enggak boleh menyandera hak asasi seseorang. Dengan bukti-bukti, membuat terang suatu perkara, barulah menemukan tersangkanya. Enggak boleh kita balik. Tersangka dulu, baru cari bukti," beber dia.
Ditegaskannya, KPK tidak ingin mengulangi beberapa 'kegagalan' yang pernah dialami di masa lalu. Di sisi lain, Firli menegaskan, akan menangkap siapapun ketika ada bukti-bukti kuat.
"KPK tidak akan mengulangi hal-hal seperti itu. Kita tidak akan pernah melepaskan seseorang kalau ada bukti. Itu prinsip," tegas dia.
"Saya ingin katakan, ada beberapa orang yang lalu, sudah enak tidur nyenyak di rumah, kita jadikan kemarin, kita tahan, kita tangkap. Setidaknya ada tiga yang sudah nyenyak tidur. Saya tidak mau sebutkan, nanti biar cari sendiri. Karena setiap tersangka yang kita umumkan, ada orangnya. Kalau memang tersangka, tangkap, tahan, adili," jelas dia.
Ditegaskannya, KPK tidak ingin mengulangi beberapa 'kegagalan' yang pernah dialami di masa lalu. Di sisi lain, Firli menegaskan, akan menangkap siapapun ketika ada bukti-bukti kuat.
"KPK tidak akan mengulangi hal-hal seperti itu. Kita tidak akan pernah melepaskan seseorang kalau ada bukti. Itu prinsip," tegas dia.
"Saya ingin katakan, ada beberapa orang yang lalu, sudah enak tidur nyenyak di rumah, kita jadikan kemarin, kita tahan, kita tangkap. Setidaknya ada tiga yang sudah nyenyak tidur. Saya tidak mau sebutkan, nanti biar cari sendiri. Karena setiap tersangka yang kita umumkan, ada orangnya. Kalau memang tersangka, tangkap, tahan, adili," jelas dia.
(maf)
Lihat Juga :