Enggan Tersangka Kembali Bebas, Ketua KPK: Bekerja Bukan karena Halusinasi

Rabu, 18 Mei 2022 - 16:07 WIB
loading...
Enggan Tersangka Kembali...
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, lembaga yang dipimpinnya senantiasa menerima laporan. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, dalam laporan itu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, lembaga yang dipimpinnya setiap hari senantiasa menerima laporan. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, dalam menyikapi laporan itu.

Baca juga: Ketua KPK Merasa Aneh Minyak Goreng dan Batu Bara Langka

Firli menjelaskan, dalam melaksanakan tugasnya, KPK tidak mau hanya bermodal opini. Ditegaskannya, perlu ada bukti-bukti untuk melakukan penanganan terhadap seseorang.



"Begitu banyak orang lapor tentang perbuatan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana koruptif," kata Firli dalam kegiatan Executive Briefing Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu, Rabu (18/5/2022).

"Tapi saya katakan, KPK bekerja bukan dengan opini, bukan karena halusinasi. Karena pemberantasan korupsi itu bukan misteri. Harus ada fakta, ada kenyataan, ada kebenaran," tambahnya.

Ditegaskannya, setiap putusan KPK dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka, akan diuji dalam proses peradilan. Berkaca pengalaman sebelumnya, ada tersangka yang ditetapkan KPK akhirnya dibebaskan oleh pengadilan.

"Hasil kerja KPK diuji oleh peradilan. Saya katakan, kami tidak pernah ingin mengulangi hal-hal yang terjadi di masa lalu. Misalnya, ada tersangka ditetapkan sebagai tersangka. Lama gitu, baru diajukan ke pengadilan. Begitu di-adil-in, bebas. Dan itu ada," jelas dia.

"Setahu saya ada 3 ya tersangka yang bebas di peradilan. Kawan-kawan pasti tahu siapa saja 3 orang itu. Nah KPK enggak boleh bekerja seperti itu. KPK bekerja berdasarkan kecukupan bukti," lanjut dia.

Tersangka jelas dia, adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya, berdasarkan bukti cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Dengan demikian, dibutuhkan bukti-bukti, untuk menetapkan seseorang jadi tersangka.

"Kalau enggak ada bukti, enggak bisa. Enggak boleh menyandera hak asasi seseorang. Dengan bukti-bukti, membuat terang suatu perkara, barulah menemukan tersangkanya. Enggak boleh kita balik. Tersangka dulu, baru cari bukti," beber dia.

Ditegaskannya, KPK tidak ingin mengulangi beberapa 'kegagalan' yang pernah dialami di masa lalu. Di sisi lain, Firli menegaskan, akan menangkap siapapun ketika ada bukti-bukti kuat.

"KPK tidak akan mengulangi hal-hal seperti itu. Kita tidak akan pernah melepaskan seseorang kalau ada bukti. Itu prinsip," tegas dia.

"Saya ingin katakan, ada beberapa orang yang lalu, sudah enak tidur nyenyak di rumah, kita jadikan kemarin, kita tahan, kita tangkap. Setidaknya ada tiga yang sudah nyenyak tidur. Saya tidak mau sebutkan, nanti biar cari sendiri. Karena setiap tersangka yang kita umumkan, ada orangnya. Kalau memang tersangka, tangkap, tahan, adili," jelas dia.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
JD Vance: Iran dan AS...
JD Vance: Iran dan AS Bekerja Sama Mewujudkan Perdamaian dan Kemakmuran di Timur Tengah
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Ketua BEM UNY Diintimidasi...
Ketua BEM UNY Diintimidasi Beasiswa Dicabut karena Protes UKT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved