CBA Kritisi Anggaran Penanggulangan COVID-19 Berubah-ubah

Senin, 22 Juni 2020 - 09:59 WIB
loading...
CBA Kritisi Anggaran Penanggulangan COVID-19 Berubah-ubah
Direktur Eksekutif Center for Budjet Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi kritisi anggaran penanganan virus corona (COVID-19) yang terus mengalami perubahan. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Anggaran penanganan virus corona (COVID-19) yang terus mengalami perubahan menuai kritik tajam masyarakat. Salah satunya dilontarkan Direktur Eksekutif Center for Budjet Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi.

Uchok mengatakan, awalnya pemerintah mengalokasikan anggaran COVID-19 pada Mei 2020 sebesar Rp405,1 triliun, lalu tiba-tiba naik menjadi Rp695 triliun. "Peningkatan naik anggaran COVID ini disebabkan Menteri Keuangan tidak punya kapasitas menghitung alokasi anggaran tersebut," kata Uchok saat dihubungi SINDOnews, Senin (22/6/2020).

Di sisi lain, Uchok menilai, pemerintah, dalam hal ini kementerian atau lembaga terkiat, tidak punya prioritas, mana yang didahulukan tahun ini, dan mana yang dijalankan untuk 2021. Ia menyindir mumpung aparat pemerintah memiliki kekebalan hukum dalam pengelolaan dana COVID-19 dengan terbitnya Perppu Nomor 2/2020.( )

Di samping itu, lanjut dia, pemerintah dianggap bernafsu COVID-19 harus selesai 2020 ini. Akibatnya berapa pun alokasi anggaran disediakan dari APBN, entah defisit maupun dicarikan dari sumber lain.

"Coba lihat dia selalu bicara APBN kita tahun 2020 sangat berat sekali, tapi anggaran COVID-19 ditambah terus seperti kereta api meluncur tanpa rem. Yang sebentar lagi mungkin akan memakan korban juga, karena ada penyimpangan dana COVID ini," ujarnya.

Menurut Uchok, dana COVID-19 yang diduga menyimpang dan bisa dilihat dengan kasat adalah kartu prakerja yang mulai jadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian, kasus yang kedua adalah dana COVID-19 dalam bentuk dana talangan untuk 5 BUMN.

Menurutnya, karena dana talangan ini tidak ada payung hukumnya, dan perusahaan-perusahaan BUMN ini diduga sudah merugi dan memiliki utang sebelum COVID-19, maka pemerintah tidak pantas memberikan dana talangan tersebut. ( )

"Lima BUMN yg penerima dana talangan adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menerima Rp8,5 triliun, PT Kereta Api Indonesia akan mendapat Rp3,5 triliun, dan Perum Perumnas akan mendapat Rp650 miliar. Dan dana talangan sebesar Rp4 triliun untuk PTPN dan Rp3 triliun kepada PT Krakatau Steel," kata mantan pendiri LSM Fitra ini.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2017 seconds (0.1#10.140)