Anggaran Covid-19 Terus Berubah, Bukti Pemerintah Tak Cermat

Minggu, 21 Juni 2020 - 17:15 WIB
loading...
Anggaran Covid-19 Terus Berubah, Bukti Pemerintah Tak Cermat
Anggaran Covid-19 Terus Berubah, Bukti Pemerintah Tak Cermat
A A A
JAKARTA - Anggaran untuk penanggulangan virus corona (Covid-19) dan dampaknya terus mengalami perubahan. Awalnya, pemerintah mengalokasikan anggaran Covid-19 pada Mei 2020 sebesar Rp405,1 triliun.

Kemudian, tiba- tiba angkanya naik menjadi Rp641,1 triliun. Tidak berselang lama, anggaran Covid-19 naik lagi sebesar Rp677,2 triliun. Dan kini membengkak menjadi Rp695,2 triliun. (Baca juga: Car Free Day Jakarta, Gugus Tugas: Masyarakat Lupa Physical Distancing)

Dari total alokasi Covid-19, rinciannya adalah Rp87,55 triliun untuk anggaran kesehatan, jaminan perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, sebesar Rp123,46 triliun disiapkan untuk sektor UMKM, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, dan untuk dukungan sektoral Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah sebesar Rp106,11 triliun.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya menyayangnya adanya perhitungan yang kurang cermat dalam menghadapi persoalan Covid-19 sehingga menimbulkan suasana kebatinan rakyat dalam ketidakpastian. "Mudah-mudahan berbagai perubahan (anggaran), ini yang terakhir tidak akan terjadi lagi dengan perubahan-perubahan yang lebih cermat," ujar Bamsoet saat menjadi Keynote Speaker Seminar dan Bedah Buku “Ekonomi Pancasila dalam Pusaran Globalisasi”, kerja sama MPR, Institut Pertanian Bogor (IPB) dan IPB Pres, di Bogor, Sabtu (20/6/2020).

Menurut Bamsoet, sejak awal pihaknya mempersilakan pemerintah untuk mengambil keputusan mengenai anggaran penanganan Covid-19. Kendati begitu, Bamsoet berpesan agar pengalokasian anggaran dilakukan secara cermat.

Apalagi, akibat pandemi Covid-19 ini, kata Bamsoet, Indonesia dan juga negara-negara lain mengalami persoalan serius dalam bidang keuangan. Kondisi ini bisa dilihat dari penerimaan pajak yang terpukul. Per April 2020 turun 3,1% menjadi Rp376,3 triliun dengan defisit APBN mencapai Rp74,5 triliun.

Selain itu, total utang per April 2020, tercatat mencapai Rp5.172,48 triliun yang terdiri dari Rp4.338,44 triliun atau 83,9% dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp834,04 triliun atau 16,1% berasal dari pinjaman luar dan negeri. Di mana Rp9,92 triliun berasal dari pinjaman dalam negeri dan Rp824,12 triliun dari pinjaman luar negeri.

"Kita sudah memberikan hak sepenuhnya kepada pemerintah melalui persetujuan Perppu No 1/2020 untuk menggunakan seluruh kewenangan yang dimilikinya untuk memutuskan berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat," kata mantan Ketua DPR ini.

Dikatakan Bamsoet, akibat pandemi Covid-19, dunia seperti menuju kebangkrutan massal. Sistem ekonomi dunia terkoreksi. Virus Covid-19 bukan hanya menciptakan krisis kesehatan, ekonomi, sosial, dan politik, melainkan juga menciptakan krisis bagi globalisasi akibat hantaman keras terhadap liberalisasi dan kapitalisme.

Bamsoet mengatakan, kondisi ini menjadi peluang bagi negara dengan kekayaan sumber daya alam melimpah seperti Indonesia untuk menegakan kedaulatannya di bidang ekonomi sehingga tidak melulu bergantung pada globalisasi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2366 seconds (0.1#10.140)