Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Senilai Rp43,5 Miliar Dibatalkan

Selasa, 17 Mei 2022 - 22:10 WIB
loading...
Pengadaan Gorden Rumah...
Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI memutuskan tidak lagi melanjutkan rencana pengadaan gorden senilai Rp43,5 miliar untuk rumah dinas DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Foto/Carlos
A A A
JAKARTA - Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI memutuskan tidak lagi melanjutkan rencana pengadaan gorden senilai Rp43,5 miliar untuk rumah dinas DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan menyusul adanya penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

"Pimpinan BURT baru saja selesai rapat membahas gorden dan kesimpulannya BURT memutuskan Sekretariat Jenderal tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase dan blind rumah Jabatan DPR RI Kalibata," ujar Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI Agung Budi Santoso, Selasa (17/5/2022).

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Johan Budi. Menurut Johan Budi, pihaknya telah mendengarkan penjelasan dari sekjen secara detail dan sudah melakukan review oleh Inspektorat di DPR RI.



"Dari pembahasan yang disampaikan, baik oleh sekjen atau Inspektorat DPR, kami semua sepakat di BURT dan semuanya sepakat pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR 2022 tidak dilanjutkan," jelasnya.

Meskipun demikian, hasil review Inspektorat DPR sebenarnya dalam proses pengadaan gorden itu sudah melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021. "Dari pemberitaan yang ada di publik seolah-olah harga yang di tawarkan itu terlalu tinggi, padahal tadi menurut penjelasan sekjen tim yang dibentuk terkait dengan pengadaan barang dan jasa termasuk gorden ini sudah melalui proses yang cukup panjang," ucapnya.



Johan Budi menyebutkan Setjen DPR perlu memberikan penjelasan kepada publik. Pihaknya di BURT DPR selama ini sudah mendengarkan pro-kontra berkaitan dengan proses pengadaan gorden rumah dinas jabatan anggota DPR RI.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan pihaknya menyepakati keputusan dari BURT DPR RI untuk tidak melanjutkan proyek gorden DPR RI. "Perlu diketahui gorden ini sudah sekitar 13-14 tahun memang tidak pernah diadakan, jadi banyak anggota memang yang minta. Sudah 3 periode ini tidak pernah diganti," jelas Indra.

Indra mengungkapkan banyak gorden rumah jabatan dalam kondisi lumayan baik karena hal tersebut dibeli secara pribadi-pribadi di beberapa rumah anggota dewan. "Sehingga kami mengusulkan sejak tiga tahun lalu dan anggarannya baru disetujui memang di awal periode jabatan ini. Terkait penentuan harga oleh konsultan adalah mencari harga menengah untuk gorden para anggota dewan," katanya.

Pihak konsultan juga memakai survei sampel gorden ke sejumlah toko di Panglima Polim, Tanah Abang, hingga Tanjung Duren untuk mendapatkan harga tengah yang wajar untuk proses lelang. "Dari 49 perusahaan yang mendaftar lelang, hanya tiga perusahaan yang kemudian melakukan penawaran. Dari tiga perusahaan ini hanya dua yang memenuhi syarat administrasi. Dan dari dua perusahaan ini hanya satu yang memenuhi syarat teknis," paparnya.

Apabila ada 10 perusahaan yang memiliki kualifikasi pemenuhan syarat teknis dan administrasi yang sama, kata Indra, pihak yang menawar paling rendah bisa memenangkan tender proyek gorden tersebut. "Jadi harga yang disetujui dan memenangkan lelang tersebut disebut wajar. Namun karena di tengah pandemi Covid-19 tentu kami bersama pimpinan BURT, mengambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan proses ini," ungkapnya.

Terkait pengecatan dome Gedung Nusantara DPR RI di Senayan senilai Rp4,5 miliar yang dianggarkan DPR, Indra Iskandar juga memberikan klarifikasi.

"Pelaksanaan waterproofing gedung kura-kura itu dilakukan dengan dengan harga Rp4 miliar lebih itu memang benar. Tetapi judul kegiatan itu memang tidak bisa diubah se-enaknya. Karena di dalamnya itu ada perbaikan struktur, ada pengupasan, ada material-material dan sejumlah komponen-komponen. Ini perlu saja jelaskan juga sehingga tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di publik dalam menafsirkan proses ini," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1466 seconds (0.1#10.140)