Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Senilai Rp43,5 Miliar Dibatalkan

Selasa, 17 Mei 2022 - 22:10 WIB
loading...
Pengadaan Gorden Rumah...
Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI memutuskan tidak lagi melanjutkan rencana pengadaan gorden senilai Rp43,5 miliar untuk rumah dinas DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Foto/Carlos
A A A
JAKARTA - Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI memutuskan tidak lagi melanjutkan rencana pengadaan gorden senilai Rp43,5 miliar untuk rumah dinas DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan menyusul adanya penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

"Pimpinan BURT baru saja selesai rapat membahas gorden dan kesimpulannya BURT memutuskan Sekretariat Jenderal tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase dan blind rumah Jabatan DPR RI Kalibata," ujar Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI Agung Budi Santoso, Selasa (17/5/2022).

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Johan Budi. Menurut Johan Budi, pihaknya telah mendengarkan penjelasan dari sekjen secara detail dan sudah melakukan review oleh Inspektorat di DPR RI.

Baca juga: Tender Gorden Rumah Dinas Anggota DPR Dimenangkan Penawar Tertinggi, Ini Kronologinya

"Dari pembahasan yang disampaikan, baik oleh sekjen atau Inspektorat DPR, kami semua sepakat di BURT dan semuanya sepakat pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR 2022 tidak dilanjutkan," jelasnya.

Meskipun demikian, hasil review Inspektorat DPR sebenarnya dalam proses pengadaan gorden itu sudah melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021. "Dari pemberitaan yang ada di publik seolah-olah harga yang di tawarkan itu terlalu tinggi, padahal tadi menurut penjelasan sekjen tim yang dibentuk terkait dengan pengadaan barang dan jasa termasuk gorden ini sudah melalui proses yang cukup panjang," ucapnya.

Baca juga: Sekjen Ungkap Rp48 Miliar untuk Gorden 505 Rumah Dinas Anggota DPR

Johan Budi menyebutkan Setjen DPR perlu memberikan penjelasan kepada publik. Pihaknya di BURT DPR selama ini sudah mendengarkan pro-kontra berkaitan dengan proses pengadaan gorden rumah dinas jabatan anggota DPR RI.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan pihaknya menyepakati keputusan dari BURT DPR RI untuk tidak melanjutkan proyek gorden DPR RI. "Perlu diketahui gorden ini sudah sekitar 13-14 tahun memang tidak pernah diadakan, jadi banyak anggota memang yang minta. Sudah 3 periode ini tidak pernah diganti," jelas Indra.

Indra mengungkapkan banyak gorden rumah jabatan dalam kondisi lumayan baik karena hal tersebut dibeli secara pribadi-pribadi di beberapa rumah anggota dewan. "Sehingga kami mengusulkan sejak tiga tahun lalu dan anggarannya baru disetujui memang di awal periode jabatan ini. Terkait penentuan harga oleh konsultan adalah mencari harga menengah untuk gorden para anggota dewan," katanya.

Pihak konsultan juga memakai survei sampel gorden ke sejumlah toko di Panglima Polim, Tanah Abang, hingga Tanjung Duren untuk mendapatkan harga tengah yang wajar untuk proses lelang. "Dari 49 perusahaan yang mendaftar lelang, hanya tiga perusahaan yang kemudian melakukan penawaran. Dari tiga perusahaan ini hanya dua yang memenuhi syarat administrasi. Dan dari dua perusahaan ini hanya satu yang memenuhi syarat teknis," paparnya.

Apabila ada 10 perusahaan yang memiliki kualifikasi pemenuhan syarat teknis dan administrasi yang sama, kata Indra, pihak yang menawar paling rendah bisa memenangkan tender proyek gorden tersebut. "Jadi harga yang disetujui dan memenangkan lelang tersebut disebut wajar. Namun karena di tengah pandemi Covid-19 tentu kami bersama pimpinan BURT, mengambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan proses ini," ungkapnya.

Terkait pengecatan dome Gedung Nusantara DPR RI di Senayan senilai Rp4,5 miliar yang dianggarkan DPR, Indra Iskandar juga memberikan klarifikasi.

"Pelaksanaan waterproofing gedung kura-kura itu dilakukan dengan dengan harga Rp4 miliar lebih itu memang benar. Tetapi judul kegiatan itu memang tidak bisa diubah se-enaknya. Karena di dalamnya itu ada perbaikan struktur, ada pengupasan, ada material-material dan sejumlah komponen-komponen. Ini perlu saja jelaskan juga sehingga tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di publik dalam menafsirkan proses ini," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Gubernur Kaltim: Sejumlah...
Gubernur Kaltim: Sejumlah Item Renovasi Rumah Jabatan Gunakan Anggaran Pribadi
Rekomendasi
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Ruben Onsu Unggah Video...
Ruben Onsu Unggah Video Giorgio Ngopi di Rumah Sarwendah, Captionnya Bikin Heboh
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved