Selain Indonesia, Ini 9 Negara yang Mencabut Aturan Masker di Tempat Umum

Selasa, 17 Mei 2022 - 20:13 WIB
loading...
A A A
3. Belanda
Belanda mencabut hampir semua pembatasannya terhadap Covid-19 pada 25 Februari 2022. Bar, restoran, dan klub malam kembali ke jam buka sebelum pandemi, dan jarak sosial serta masker wajah tidak lagi wajib di sebagian besar tempat.

"Negara ini akan terbuka lagi. Kami akan kembali ke waktu penutupan normal seperti sebelum corona, Anda tidak perlu menjaga jarak 1,5 meter lagi. Masker wajib hanya di angkutan umum dan di bandara. Tetap jaga jarak dan pakai masker tetap masuk akal, tapi tidak ada kewajiban," kata Menteri Kesehatan Belanda Ernst Kuipers seperti dilansir Al Jazeera pada 15 Februari 2022.

4. Finlandia
Institut Kesehatan dan Kesejahteraan Finlandia (THL) telah mencabut rekomendasi umum tentang penggunaan masker wajah pada April 2022. Namun, THL menyarankan penggunaan masker wajah di transportasi umum, di tempat umum dalam ruangan serta di fasilitas pengujian Covid, vaksinasi, dan perawatan.

Kepala dokter THL, Otto Helve, mengatakan penggunaan masker wajah oleh sebagian kalangan masih layak dilakukan. "Ada baiknya mempertimbangkan untuk menggunakan masker yang secara efektif melindungi pemakainya, terutama untuk orang yang tidak divaksinasi di atas usia 12 tahun dan mereka yang berisiko terkena penyakit serius akibat infeksi virus corona, terlepas dari status vaksinasi mereka," kata Helve seperti dilansir situs yle.fi, 15 April 2022.

5. Denmark
Denmark menjadi negara anggota Uni Eropa (UE) pertama yang mencabut semua pembatasan virus Corona pada 1 Februari 2022. Pemerintah Denmark percaya upaya vaksinasi besar-besaran akan memungkinkan untuk mengatasi varian virus yang lebih menular, tapi lebih ringan.

Pembatasan pertemuan di dalam ruangan juga telah dihapus dengan restoran dan bar kembali ke jam kerja biasa. Klub malam juga akan dibuka kembali di seluruh Denmark. "Kita bisa menemukan senyum itu lagi," kata Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen pada akhir Januari 2022.

6. Prancis
Prancis mulai mencabut pembatasan virus Corona termasuk kewajiban mengenakan masker di luar ruangan pada 2 Februari 2022. Selain itu, Prancis juga menghapus batasan kapasitas penonton untuk ruang konser, pertandingan olahraga, dan acara lainnya.

"Prancis akan dapat mencabut sebagian besar pembatasan yang diambil untuk mengekang epidemi pada Februari berkat izin vaksinasi baru, yang menggantikan izin kesehatan," kata Perdana Menteri Jean Castex pada Januari lalu.

7. Norwegia
Norwegia menghapus hampir semua pembatasan Covid-19 sejak 12 Februari 2022. Warga Norwegia tidak lagi diharuskan menjaga jarak, memakai masker atau karantina jika mereka terinfeksi.

"Pandemi virus corona tidak lagi menjadi ancaman kesehatan utama bagi sebagian besar dari kita," kata Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Støre, 12 Februari 2022. "Virus Omicron menyebabkan penyakit yang jauh lebih ringan dan kami terlindungi dengan baik oleh vaksin," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1615 seconds (0.1#10.140)