Soal Multi Organisasi Profesi Dokter, Pemerintah Diminta Ambil Sikap Tegas

Selasa, 17 Mei 2022 - 18:28 WIB
loading...
Soal Multi Organisasi...
Executive Council World Federation for Medical Education Titi Savitri Prihatiningsih meminta pemerintah bersikap tegas terkait dengan multi organisasi profesi dokter. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dituntut untuk berani mengambil sikap tegas dalam merespons pendirian organisasi baru profesi dokter selain Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yakni, Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).

Executive Council World Federation for Medical Education Titi Savitri Prihatiningsih mengatakan, selama ini di World Medical Association (WMA) yang beranggotakan 115 negara, masing-masing negara hanya punya satu anggota organisasi profesi.

“Kami mendorong agar marwah profesi bisa dikembalikan. Organisasi profesi dokter dalam fungsi certifying bodies dan professional bodies memang harus monopoli satu organisasi yaitu IDI. Bahaya sekali bila ada banyak organisasi profesi yang membuat pedoman penatalaksanaan penyakit,” kata Titi, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Dipimpin Anak Buah Mantan Menkes Terawan, Ini Susunan Pengurus PDSI

Titi menjelaskan, profesi dokter sejatinya erat dengan regulasi, baik profesinya itu sendiri maupun praktik kedokteran dan pendidikannya karena regulasinya dilandasi oleh nilai. “Dokter punya otonomi untuk mengambil keputusan. Meskipun mempunyai otonomi namun bukan berarti bebas tak terbatas namun dibatasi oleh aturan profesi, etik, norma profesi dan aturan hukum yang tersedia. Harus punya kemampuan self regulasi. Regulasi penting karena profesi dokter punya otonomi, jika tidak ada regulasi maka terjadi abuse,” sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Inggris Makin Tak Berdaya!...
Inggris Makin Tak Berdaya! Seluruh Armada Kapal Selam Serang Tak Bisa Beroperasi
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Berita Terkini
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved