Menyapa Kesiapan Indonesia Hadapi Ancaman Inflasi

Selasa, 17 Mei 2022 - 10:38 WIB
loading...
A A A
Adanya kenaikan nilai ekspor Indonesia mampu memberikan dampak positif bagi penerimaan negara. Meski kontribusi surplus perdagangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tidak sebesar kontribusi dari konsumsi rumah tangga, namun surplus neraca perdagangan cukup berdampak baik dalam mendorong pertumbuhan penerimaan negara. Perbaikan harga komoditas-komoditas seperti batu bara, CPO, dan tembaga yang tak lain merupakan komoditas ekspor unggulan Indonesia adalah motor penggerak terjadinya surplus neraca perdagangan di Indonesia.

Langkah Indonesia Hadapi Ancaman Inflasi
Pemerintah perlu terus berupaya agar tekanan ekonomi dari eksternal yang sedang terjadi kini tak sampai berdampak pada konsumsi dan inflasi di dalam negeri. Terkait hal itu, APBN tetap menjadi instrumen utama yang mampu menjadi motor dalam menahan gejolak ekonomi dunia di tengah masa pemulihan ekonomi nasional. Salah satu fungsi dari APBN adalah stabilisasi, di mana APBN dapat digunakan untuk menjaga stabilitas ekonomi suatu negara, termasuk tingkat inflasi. Oleh sebab itu, pemerintah dapat memainkan peran APBN sebagai shock absorber (peredam kejutan) dari dampak kenaikan harga komoditas energi dan pangan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Saat ini, APBN Indonesia dalam posisi yang sangat baik untuk memainkan strategi tersebut. Pada kuartal I 2022, kondisi APBN sangat sehat di mana pendapatan negara tumbuh signifikan mencapai 32,1%. Meski demikian, dalam mendesain APBN pemerintah perlu tetap melakukannya secara prudent dan hati-hati. Kendati didesain secara hati-hati, APBN juga perlu tetap responsif untuk turut serta menyelesaikan masalah-masalah fundamental akibat inflasi.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu terus mendorong reformasi struktural dalam sektor riil untuk menghadapi gejolak ekonomi global dan tekanan inflasi dunia yang diproyeksikan cukup menantang. Upaya perbaikan fundamental ekonomi yang dilakukan melalui reformasi struktural dapat ditopang melalui implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya. Melalui implementasi reformasi struktural tersebut, tren pertumbuhan ekonomi diharapkan terus meningkat sehingga Indonesia memiliki basis pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat.

Berbekal keberhasilan pemerintah dalam menghadap krisis ekonomi selama pandemi, maka pemerintah optimistis dapat menghadapi ancaman inflasi global dengan terus melakukan penyempurnaan program-program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan. Semoga.

Baca Juga: koran-sindo.com
(bmm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1938 seconds (0.1#10.140)