Catatan Evaluatif Kebijakan Hukum Jokowi-Ma’ruf

Sabtu, 14 Mei 2022 - 07:59 WIB
loading...
Catatan Evaluatif Kebijakan...
Catatan Evaluatif Kebijakan Hukum Jokowi-Ma’ruf
A A A
Annisa Kencana Ningrum
Mahasiswi prodi HTN Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta

Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin telah berjalan dua tahun lebih. Tidak sedikit kebijakan hukum muncul sepanjang kurun dua tahun tersebut. Buku bersampul merah dan hijau ini mengungkap analisa dan argumentasi hukum secara kritis terhadap ragam kebijakan pemerintah.

Buku yang terdiri dari 6 (enam) bab ini membahas sejumlah isu hukum yang terjadi di dua tahun pertama pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Mulai soal dinamika praktik sistem presidensial, politik dan parlemen, pandemi Covid-19, omnibus law UU Cipta Kerja, kebijakan hukum di bidang ekonomi, dan di akhir bab buku ini membahas Pancasila dan demokrasi.

Buku yang berasal dari artikel yang dimuat di media massa baik cetak dan online nasional ini tak ubahnya kumpulan potret analisa atas kebijakan hukum yang menjadi dasar penulisan setiap artikel. Hal ini lantaran setiap tulisan di buku ini pernah menjadi topik pembicaraan di publik. Seperti di Bab I mengenai “Dinamika Sistem Presidensial”, penulis menyoroti perdebatan di publik mengenai siapa yang bertanggungjawab dalam mengatasi banjir yang pernah melanda di Ibukota Jakarta pada awal 2020 lalu. Kala itu terjadi pembelahan di tengah publik; menyalahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mendukung Presiden Jokowi.

Dalam tulisannya (hal. 13-18) penulis tampak tak larut dalam pembelahan dua kelompok tersebut. Dalam menangani banjir di Jakarta, penulis berpendapat, dalam konteks sistem presidensial, Presiden memiliki jangkauan untuk turut serta membereskan persoalan banjir yang terjadi di Ibu Kota Negara. Presiden melalui pembantunya di Kementerian Dalam Negeri, juga memiliki ruang untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintah daerah.

Di bab II, tulisan mengenai partai politik dan dinamika parlemen di Indonesia. Secara khusus, penulis menyoroti demorkatisasi di internal partai politik melalui kongres, muktamar, musyawarah nasional (munas) atau sebutan lainnya, dinilai tidak dimanfaatkan dengan baik untuk merumuskan formula reformasi di partai politik. Padahal, dalam catatan penulis, persoalan di tubuh partai politik seperti masalah pendanaan partai politik, kaderisasi partai politik termasuk sirkulasi kepemimpinan di partai politik mendesak untuk dilakukan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengelola Sawit untuk...
Mengelola Sawit untuk Indonesia yang Kuat
Mengenal System Shift,...
Mengenal System Shift, Kerangka Baru Membaca Perubahan Dunia
Mudiruna, Kisah Ulama...
Mudiruna, Kisah Ulama Cahaya dari Rumah Sederhana
Bukan Motivasi Kosong,...
Bukan Motivasi Kosong, Positivo Theory Jadi Panduan Nyata Anak Muda Bangun Masa Depan
Rustini Muhaimin Tekankan...
Rustini Muhaimin Tekankan Budaya Literasi dengan Gerakan Membaca
Prosumenesia: Era Baru...
Prosumenesia: Era Baru Konsumen Jadi Produsen Digital
Cukup Baca 4 Buku Setahun,...
Cukup Baca 4 Buku Setahun, Risiko Stres dan Depresi Bisa Turun Signifikan
Buku “Misi untuk Raka”...
Buku Misi untuk Raka Diluncurkan, Edukasi Anak Usia Dini agar Seru Tanpa Gawai
Berani Sehat, Tak Perlu...
Berani Sehat, Tak Perlu Takut Kuman
Rekomendasi
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Bintang Senegal Boikot...
Bintang Senegal Boikot Timnas Usai Tersingkir Dramatis di Piala Dunia 2026
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
Berita Terkini
Bukan Cuma Kinerja Keuangan,...
Bukan Cuma Kinerja Keuangan, Ini Alasan MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026
Bisnis Indonesia Awards...
Bisnis Indonesia Awards Harapkan Pemenang Kategori Bisa Hadapi Tantangan di Tengah Situasi Dinamis
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Raih Bisnis Indonesia...
Raih Bisnis Indonesia Award 2026, Angela: MNC Digital Terus Berinovasi di Tengah Tantangan yang Ada
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved