Anggaran Covid-19 Terus Berubah, Bukti Pemerintah Tak Cermat
loading...
A
A
A
Sementara itu, Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho mengatakan, kenaikan anggaran Covid-19 yang dilakukan secara tiba-tiba tanpa basis perhitungan memadahi, membuktikan pemerintah tidak memiliki konsep yang jelas dalam mengelola angaran negara. "Desain anggaran Covid-19 kacau balau. Suka-suka Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saja," ujar Hardjuno.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dalam keterangan, Sabtu (20/6/2020), mengatakan, pemerintah terus menyiapkan dan menjalankan langkah-langkah penanganan dampak pandemi Covid-19 secara komprehensif.
Sebagai konsekuensi penambahan biaya untuk menangani Covid-19, defisit APBN tahun 2020 diperkirakan melebar dari semula defisit sebesar 1,76% atau sebesar Rp307,2 triliun menjadi 5,07% atau Rp852 triliun dalam Perpres 54/2020, dan defisit baru diperkirakan sebesar 6,34% atau Rp1.039,2 triliun.
"Terdapat kenaikan kebutuhan pembiayaan yang diperkirakan sebesar Rp905,2 triliun, yaitu dari semula Rp741,8 triliun menjadi Rp1.647,1 triliun," kata Yustinus.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dalam keterangan, Sabtu (20/6/2020), mengatakan, pemerintah terus menyiapkan dan menjalankan langkah-langkah penanganan dampak pandemi Covid-19 secara komprehensif.
Sebagai konsekuensi penambahan biaya untuk menangani Covid-19, defisit APBN tahun 2020 diperkirakan melebar dari semula defisit sebesar 1,76% atau sebesar Rp307,2 triliun menjadi 5,07% atau Rp852 triliun dalam Perpres 54/2020, dan defisit baru diperkirakan sebesar 6,34% atau Rp1.039,2 triliun.
"Terdapat kenaikan kebutuhan pembiayaan yang diperkirakan sebesar Rp905,2 triliun, yaitu dari semula Rp741,8 triliun menjadi Rp1.647,1 triliun," kata Yustinus.
(nbs)