LaNyalla Berharap Mahasiswa Indonesia di Madinah Cermati Persoalan Fundamental Bangsa
Rabu, 11 Mei 2022 - 15:13 WIB
loading...
A
A
A
“Pelajari dan cermati persoalan-persoalan fundamental bangsa kita. Lalu sampaikan. Jangan takut. Kita hanya boleh takut kepada Allah SWT. Jangan takut menyampaikan kebenaran. Oleh karena itu, saya pesan pelajari dengan cermat. Lalu sampaikan,” ujarnya.
Menurut LaNyalla, salah satu persoalan mendasar di Indonesia adalah hegemoni partai politik pasca reformasi. Sehingga lahirlah Pasal 222 tentang ambang batas pencalonan Capres dan Cawapres atau presidential threshold, dalam Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu.
“Pasal ini adalah salah satu sebab persoalan-persoalan yang timbul di Indonesia. Pelajari ini, dan sampaikan pikiran-pikiran jernih kalian dari Madinah. Karena Mahkamah Konstitusi, sebagai penjaga marwah Konstitusi, sampai hari ini tidak jelas menyikapi hal ini," kata LaNyalla.
Baca juga: LaNyalla: Penyandang Disabilitas Harus dapat Ruang Apresiasi
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Sekjend DPD RI Rahman Hadi, Deputi Bidang Administrasi Lalu Niqman Zubair, Staf Khusus Ketua DPD RI Syaifudin Alamsyah, serta Staf Ahli Ketua DPD RI Baso Juherman.
Kunjungan kali ini dikhususkan untuk melihat langsung kesiapan akomodasi, transportasi dan layanan kesehatan jamaah Haji Indonesia serta membicarakan sejumlah permasalahan yang melingkupi TKI/TKW dari beberapa daerah di Indonesia, khususnya Provinsi NTB, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Ketua DPD RI beserta rombongan berencana mengunjungi Daerah Kerja (Daker) Madinah, Mekkah dan Jeddah, dan direncanakan kembali ke Indonesia pada tanggal 18 Mei 2022.
Menurut LaNyalla, salah satu persoalan mendasar di Indonesia adalah hegemoni partai politik pasca reformasi. Sehingga lahirlah Pasal 222 tentang ambang batas pencalonan Capres dan Cawapres atau presidential threshold, dalam Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu.
“Pasal ini adalah salah satu sebab persoalan-persoalan yang timbul di Indonesia. Pelajari ini, dan sampaikan pikiran-pikiran jernih kalian dari Madinah. Karena Mahkamah Konstitusi, sebagai penjaga marwah Konstitusi, sampai hari ini tidak jelas menyikapi hal ini," kata LaNyalla.
Baca juga: LaNyalla: Penyandang Disabilitas Harus dapat Ruang Apresiasi
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Sekjend DPD RI Rahman Hadi, Deputi Bidang Administrasi Lalu Niqman Zubair, Staf Khusus Ketua DPD RI Syaifudin Alamsyah, serta Staf Ahli Ketua DPD RI Baso Juherman.
Kunjungan kali ini dikhususkan untuk melihat langsung kesiapan akomodasi, transportasi dan layanan kesehatan jamaah Haji Indonesia serta membicarakan sejumlah permasalahan yang melingkupi TKI/TKW dari beberapa daerah di Indonesia, khususnya Provinsi NTB, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Ketua DPD RI beserta rombongan berencana mengunjungi Daerah Kerja (Daker) Madinah, Mekkah dan Jeddah, dan direncanakan kembali ke Indonesia pada tanggal 18 Mei 2022.
(zik)
Lihat Juga :