Ada Tante Susi dan Narkoba di Pusaran Kasus Suap Eks Pejabat Pajak

Selasa, 10 Mei 2022 - 21:00 WIB
loading...
Ada Tante Susi dan Narkoba di Pusaran Kasus Suap Eks Pejabat Pajak
Muncul adanya perempuan bernama Tante Susi dalam sidang lanjutan mantan pejabat pajak Wawan Ridwan di Pengadilan Tipikor, Selasa (10/5/2022) hari ini. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan dugaan suap dua terdakwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak ( Ditjen Pajak ) Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak, Selasa (10/5/2022), menghadirkan 15 saksi. Salah satu saksi yang diajukan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah M Farsha Kautsar, anak kandung Wawan Ridwan.

Dalam sidang tersebut, muncul pembahasan soal bisnis narkoba hingga teman kencan Farsha Kautsar yang disebut 'Tante Susi'. Mulanya, salah seorang Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Farsha Kautsar. Dalam BAPnya, Farsha menceritakan asal-usul uang miliaran rupiah yang ada di rekeningnya.

Dalam BAP yang dibacakan Jaksa, Farsha mengaku bahwa awalnya memperoleh modal dari uang bulanan yang diberikan oleh ayahnya, Wawan Ridwan. Farsha kemudian mengaku mengembangkan uang tersebut dengan menjadi pengedar narkoba di salah satu klub malam daerah Yogyakarta.



"Di BAP nomor 14 jawaban saudara: Dapat saya jelaskan bahwa saya awalnya saya memperoleh modal dari menyisikan sebagian uang bulanan yang diberikan oleh ayah saya Wawan Ridwan, sebagian dari Rp 5 sampai 7 juta per bulan," beber Jaksa KPK saat membacakan BAP Farsha di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022).

"Kemudian, sewaktu di Yogyakarta saya sempat masuk ke dunia malam, menjadi pengedar atau penyalur bisnis narkoba dari Pedro yang biasanya ada di klub malam Bosche, dari sinilah saya memperoleh keuntungan yang saya gunakan untuk memodali usaha usaha saya di atas. Apa betul BAP ini?" imbuh Jaksa sambil bertanya ke Farsha.

Farsha kemudian meralat pernyataan yang pernah dituangkan dalam BAP saat diperiksa penyidik KPK. Farsha meralat pernah menjadi bandar narkoba. Dia mengklaim tidak pernah menjadi bandar, penjual, maupun pemakai narkoba.

"Untuk yang Pedro saya revisi. Tidak ada kaitannya dengan bisnis saya. Kalau Tante Susi iya," ujar Farsha.

"Saya bukan pengedar, saya juga bukan pemakai dan penjual. Saya sudah sampaikan ke penyidik waktu itu, posisi saya bersama-sama teman saya datang ke klub malam itu, saya tidak tahu," imbuhnya.

Mendengar BAP Farsha, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri turut angkat bicara. Hakim Fahzal kemudian membaca ulang pernyataan Farsha yang pernah dituangkan dalam BAP. Dalam BAP Farsha yang dibacakan Hakim Fahzal, muncul nama 'Tante Susi'. Di BAP itu disebut bahwa 'Tante Susi' teman kencan Farsha.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2151 seconds (0.1#10.140)