Ini Daftar Lengkap PPKM Jawa-Bali hingga 23 Mei 2022

Selasa, 10 Mei 2022 - 07:03 WIB
loading...
Ini Daftar Lengkap PPKM...
Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di seluruh wilayah Indonesia. Saat ini, hanya satu wilayah di Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 3.

Sementara itu, wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) melaksanakan PPKM Level 2. Aturan PPKM di Jawa-Bali itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa-Bali.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022 sampai dengan tanggal 23 Mei 2022,” dikutip dari Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Presiden Jokowi Tegaskan PPKM Diteruskan



Berikut daftar lengkap wilayah PPKM di Jawa-Bali hingga 23 Mei 2022:

DKI Jakarta

Level 2:

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu,

Kota Administrasi Jakarta Barat,

Kota Administrasi Jakarta Timur,

Kota Administrasi Jakarta Selatan,

Kota Administrasi Jakarta Utara,

Kota Administrasi Jakarta Pusat;

Banten

Level 2:

Kota Tangerang,

Kota Cilegon,

Kabupaten Tangerang,

Kabupaten Serang,

Kabupaten Pandeglang,

Kabupaten Lebak,

Kota Tangerang Selatan,

Kota Serang

Jawa Barat

Level 1:

Kabupaten Ciamis

Level 2:

Kabupaten Kuningan,

Kota Sukabumi,

Kota Cirebon,

Kota Bogor,

Kota Bekasi,

Kota Bandung,

Kabupaten Tasikmalaya,

Kabupaten Sukabumi,

Kabupaten Purwakarta,

Kabupaten Pangandaran,

Kabupaten Majalengka,

Kota Tasikmalaya,

Kota Depok,

Kota Cimahi,

Kota Banjar,

Kabupaten Karawang,

Kabupaten Indramayu,

Kabupaten Cirebon,

Kabupaten Cianjur,

Kabupaten Bogor,

Kabupaten Bekasi,

Kabupaten Bandung Barat,

Kabupaten Bandung,

Kabupaten Sumedang,

Kabupaten Subang,

Kabupaten Garut

Jawa Tengah

Level 1:

Kota Semarang,

Kabupaten Kendal

Kabupaten Banyumas;

Level 2:

Kabupaten Wonosobo,

Kabupaten Wonogiri,

Kabupaten Temanggung,

Kabupaten Tegal,

Kabupaten Sukoharjo,

Kabupaten Sragen,

Kabupaten Rembang,

Kabupaten Purworejo,

Kabupaten Purbalingga,

Kabupaten Pemalang,

Kabupaten Pati,

Kabupaten Magelang,

Kabupaten Kudus,

Kota Tegal,

Kota Surakarta,

Kota Salatiga,

Kota Pekalongan,

Kota Magelang,

Kabupaten Klaten,

Kabupaten Kebumen,

Kabupaten Karanganyar,

Kabupaten Cilacap,

Kabupaten Banjarnegara,

Kabupaten Semarang,

Kabupaten Pekalongan,

Kabupaten Jepara,

Kabupaten Grobogan,

Kabupaten Brebes,

Kabupaten Boyolali,

Kabupaten Blora,

Kabupaten Batang

Kabupaten Demak,

Daerah Istimewa Yogyakarta

Level 2

Kabupaten Sleman,

Kabupaten Bantul,

Kota Yogyakarta,

Kabupaten Kulonprogo

Kabupaten Gunungkidul

Jawa Timur

Level 1

Kabupaten Sidoarjo,

Kabupaten Magetan,

Kota Mojokerto,

Kota Malang,

Kota Madiun,

Kota Blitar

Kabupaten Mojokerto;

Level 2:

Kabupaten Tulungagung,

Kabupaten Trenggalek,

Kabupaten Situbondo,

Kabupaten Ponorogo,

Kabupaten Pacitan,

Kabupaten Ngawi,

Kabupaten Madiun,

Kabupaten Lumajang,

Kota Surabaya,

Kota Probolinggo,

Kota Kediri,

Kota Batu,

Kabupaten Kediri,

Kabupaten Jombang,

Kabupaten Bondowoso,

Kabupaten Blitar,

Kabupaten Banyuwangi,

Kabupaten Tuban,

Kabupaten Sumenep,

Kabupaten Sampang,

Kabupaten Probolinggo,

Kabupaten Pasuruan,

Kabupaten Nganjuk,

Kabupaten Malang,

Kabupaten Lamongan,

Kota Pasuruan,

Kabupaten Jember,

Kabupaten Gresik,

Kabupaten Bojonegoro,

Kabupaten Bangkalan;

Level 3:

Kabupaten Pamekasan

Bali

Level 2:

Kabupaten Jembrana,

Kabupaten Bangli,

Kabupaten Karangasem,

Kabupaten Badung,

Kabupaten Gianyar,

Kabupaten Klungkung,

Kabupaten Tabanan,

Kabupaten Buleleng

Kota Denpasar.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wapres Tegaskan Ibadah...
Wapres Tegaskan Ibadah Ramadan Tahun Ini Tidak Ada Pembatasan
Masyarakat Wajib Pertahankan...
Masyarakat Wajib Pertahankan Sanitasi Meski PPKM Berakhir
Wapres Tegaskan Vaksinasi...
Wapres Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Jalan Terus Meski PPKM Dicabut
Wapres Tegaskan PeduliLindungi...
Wapres Tegaskan PeduliLindungi Tetap Berlaku meski PPKM Dicabut
Anggota DPR Ungkap Sisi...
Anggota DPR Ungkap Sisi Positif Pencabutan PPKM
PPKM Dicabut, Menag:...
PPKM Dicabut, Menag: Kapasitas Tempat Ibadah Sudah Diperbolehkan 100%
Kepsek Angkat Bicara...
Kepsek Angkat Bicara Usai Heboh SMKN 3 Wonosari Diduga Tahan Ijazah Siswanya
Konsisten Dukung Program...
Konsisten Dukung Program Pemerintah, SiCepat Raih Penghargaan BAZNAS dan PPKM Award
Ganjar Pranowo Bersyukur...
Ganjar Pranowo Bersyukur Ramadan Tahun Ini Tanpa PPKM
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Inggris...
5 Fakta Menarik Inggris Singkirkan Norwegia di Piala Dunia 2026
Kontroversi Meletus...
Kontroversi Meletus antara Apple dan OpenAI, Apakah Itu?
Ukraina Tidak Akan Produksi...
Ukraina Tidak Akan Produksi Rudal Patriot meski Trump Beri Lisensi, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Infografis
Catat! Ini Daftar Lengkap...
Catat! Ini Daftar Lengkap Tanggal Merah dan Libur Nasional 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved