Rombak Format Kartu Prakerja

Sabtu, 20 Juni 2020 - 06:12 WIB
loading...
A A A
Rekomendasi kelima, kurasi materi pelatihan dan kelayakannya untuk menentukan apakah dilakukan secara daring. "(Kurasi) agar melibatkan pihak-pihak yang kompeten dalam area pelatihan serta dituangkan dalam bentuk petunjuk teknis," ujarnya.

Keenam, KPK merekomendasikan agar materi pelatihan yang teridentifikasi sebagai pelatihan yang gratis melalui jejaring internet, harus dikeluarkan dari daftar pelatihan yang disediakan LPP. Rekomendasi ketujuh, KPK meminta pelaksanaan pelatihan daring memiliki mekanisme kontrol agar tidak fiktif. Misalnya, kata Alexander, pelatihan harus interaktif sehingga bisa menjamin peserta yang mengikuti pelatihan mengikuti keseluruhan paket.

Selain mengeluarkan rekomendasi, KPK menemukan tujuh masalah utama dan penyimpangan pada empat aspek tata laksana atas pelaksanaan program Kartu Prakerja sebagai bagian dari program perlindungan sosial penanggulangan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Alexander membeberkan, masalah pertama terkait persoalan pendaftaran. Dia menyebut, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek telah mengompilasi data pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sudah dipadankan dengan nomor induk kependudukan (NIK)-nya berjumlah 1,7 juta pekerjater dampak (whitelist).

Faktanya, tutur Alexander, hanya sebagian kecil dari whitelist ini yang mendaftar secara daring, yaitu hanya 143.000. Sebagian besar peserta yang mendaftar untuk 3 gelombang, yaitu 9,4 juta pendaftar, bukanlah target yang disasar oleh program ini. Pada pendaftaran KPK menemukan persoakan fitur face recognition. "Penggunaan fitur face recognition untuk kepentingan pengenalan peserta dengan anggaran Rp30,8 miliar tidak efisien. Penggunaan NIK dan keanggotaan BP Jamsostek sudah memadai," ungkapnya.

Masalah kedua, KPK menyoroti kemitraan dengan platform digital. Menurut dia, kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ). Selanjutnya, terdapat konflik kepentingan pada lima dari delapan platform digital dengan lembaga penyedia pelatihan. ‘’Ada 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah milik lembaga penyedia pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital," papar Alexander.

Aspek ketiga, materi pelatihan juga terdapat dua masalah. Satu, kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai. Pasalnya, kata Alexander, pelatihan yang memenuhi syarat baik materi maupun penyampaian secara daring hanya 13% dari 1.895 pelatihan (Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia).

Dua, materi pelatihan tersedia melalui jejaring internet dan tidak berbayar. Dari 1.895 pelatihan dilakukan pemilihan sampel didapatkan 327 sampel pelatihan. Kemudian dibandingkan ketersediaan pelatihan tersebut di jejaring internet. "Hasilnya 89 % dari pelatihan tersedia di internet dan tidak berbayar, termasuk di laman prakerja.org," katanya.

Aspek terakhir, kata Alexander, yakni pelaksanaan program. Pada aspek ini ada satu masalah utama, yakni metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara. (Abdul Rochim/Sabir Laluhu/Sindonews.com/Okezone.com)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Breaking News! Silmy...
Breaking News! Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Kuasa Hukum Erin Wartia...
Kuasa Hukum Erin Wartia Kritik Komisi III DPR: Jangan Hanya Dengar Satu Pihak
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
Berita Terkini
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Infografis
Pemprov DKI Lanjutkan...
Pemprov DKI Lanjutkan Program Kartu Pekerja Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved