Rombak Format Kartu Prakerja

Sabtu, 20 Juni 2020 - 06:12 WIB
loading...
Rombak Format Kartu...
Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Kalangan DPR meminta pemerintah merombak format program Kartu Prakerja. Langkah ini untuk menindaklanjuti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang adanya sejumlah persoalan. Perombakan juga dibutuhkan agar implementasi program yang memiliki alokasi anggaran Rp20 triliun itu bisa berjalan maksimal.

Harapan ini disampaikan Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid dan anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. Sebelumnya KPK merekomendasikan agar pemerintah menyerahkan pelaksanaan program Kartu Prakerja ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) serta melibatkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Jazilul Fawaid menyebut, sejak awal banyak pihak menduga Kartu Prakerja banyak masalah, salah sasaran, dan salah urus. Ternyata dugaan ini terkonfirmasi oleh rekomendasi KPK. Karena itu, dia meminta pemerintah menindaklanjuti rekomendasi KPK dengan melakukan perubahan format pelaksanaan program Kartu Prakerja.

Dia pun merespons positif rekomendasi KPK agar pemerintah menyerahkan pelaksanaan program tersebut kepada Kemenaker dan melibatkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Wakil Ketua Umum DPP PKB ini menandaskan, baik Kemenaker maupun BNSP sebenarnya sama-sama unsur pemerintah sehingga rekomendasi tersebut dinilai tepat. ”Toh bila dialihkan ke Kemenaker dan BNSP, itu juga merupakan bagian dari ranah eksekutif, pemerintah. Kita semua juga akan mengawasi kinerjanya,” tutur Jazilul.

Senada dengan itu, Saleh Partaonan Daulay meminta rekomendasi KPK menjadi pijakan untuk merombak secara menyeluruh program Kartu Prakerja. Saleh mencontohkan konsep lama pengelolaan kepesertaan yang dinilai tidak cukup baik. Buktinya, banyak karyawan yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) ternyata tidak terserap dalam program itu. ”Perlu banyak yang diubah dalam skema program Kartu Prakerja ini, termasuk sistemnya. Ini kan sistem online, agak susah mengukur keberhasilannya. Apalagi ini tidak ada tatap muka, yang ada hanya tatap muka lewat virtual,” katanya. (Baca: Program Kartu Pra Kerja Bermasalah, Habiburokhman: Omongan Saya Terbukti Kan!)

Tuntutan agar pemerintah menyerahkan pelaksanaan program Kartu Prakerja ke Kemnaker serta melibatkan BNSP merupakan bagian dari rekomendasi KPK yang telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hatarto melalui surat per 2 Juni 2020. Dalam rekomendasi kedelapan, KPK menekankan perlunya pelibatan BNSP hampir sama seperti rekomendasi poin lima, yaitu kurasi materi pelatihan dan kelayakan untuk diberikan secara daring agar melibatkan pihak-pihak yang kompeten dalam area pelatihan serta dituangkan dalam bentuk petunjuk teknis. "Ini sama poin 5 dan 8. Intinya kurasi materi pelatihan libatkan pihak-pihak yang kompeten. Di antaranya Dirjen Pelatihan di Kemnaker, lembaga, profesi, BSNP, dan lain-lain," ungkap Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Dia mengungkapkan, rekomendasi untuk pengembalian implementasi program Kartu Prakerja ke Kemnaker sudah dibahas juga di rapat dengan Kemenko Perekonomian dan pemangku kepentingan terkait lainnya pada 28 Mei 2020. ‘’Rekomendasi ini belum dijalankan karena di rapat 28 Mei disebutkan bahwa perpindahan sebelumnya dari Kemenaker ke Kemenko Perekonomian itu arahan Presiden," ujar Pahala.

Mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini membeberkan, pada akhir 2019 program Kartu Prakerja telah didesain oleh pemerintah lewat Kemenaker. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp10 triliun.

Saat pandemi Covid-19 terjadi, program ini dialihkan ke Kemenko Bidang Perekonomian dengan bentuk semi-bantuan sosial dan alokasi anggaran sebesar Rp20 triliun dengan target peserta 5,6 juta. Pengalihan dari Kemenaker ke Kemenko Bidang Perekonomian atas arahan Presiden Joko Widodo. "Jadi setelah dimodifikasi jadi semi bansos karena pandemi digeser jadi semi bansos dialihkan ke Menko," ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja, penyelenggaraan program Kartu Prakerja ditangani Komite Cipta Kerja. Komite terdiri atas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai ketua didampingi wakil ketuanya, Kepala Staf Kepresidenan.

Adapun anggota komite terdiri atas Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Dalam Negeri. Sekretaris Komite dijabat oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (Baca juga: KPK Dalami Penyewaan Rumah Persembunyian Nurhadi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
Ayo Daftar! Kartu Prakerja...
Ayo Daftar! Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Insentifnya Rp4,2 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved