Dugaan Suap Laporan Keuangan, Total Rp1,9 M Sudah Dikeluarkan Pemkab Bogor

Kamis, 28 April 2022 - 04:20 WIB
loading...
Dugaan Suap Laporan Keuangan, Total Rp1,9 M Sudah Dikeluarkan Pemkab Bogor
Bupati Bogor Ade Yasin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Total uang sebesar Rp1,9 miliar sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait dugaan suap laporan keuangan. Hal ini dikatakan oeh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Baca juga: Diperiksa Intensif, Ini Kronologi OTT Bupati Bogor Ade Yasin

"Sebagai realisasi kesepakatan IA dan MA memberikan uang sekitar Rp100 juta ke ATM di salah satu tempat di Bandung," ujar Firli Bahuri dalam live streaming akun YouTube KPK, Kamis (28/4/2022) dini hari.



Tersangka penerima suap berinisial ATM kemudian mengkondisikan susunan tim sesuai permintaan IA. Dimana nantinya objek audit untuk SKPD tertentu, jadi ada SKPD yang tidak dilakukan pemeriksaan atau dibatalkan.

"Proses audit Februari - April 2022 dengan hasil rekomendasi diantaranya tindak lanjut rekomendasi 2020 sudah dilaksanakan dan program audit keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini," kata Firli Bahuri.

Adapun kata Firli, temuan fakta Dinas PUPR salah satunya peningkatan jalan rute Kandang Roda Pakan Sari dengan nilai proyek Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya dilaksanakan tidak sesuai dengan kontrak (harus didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK).

"Dalam proses audit diduga ada beberapa kali pemberian uang oleh AY melalui IA dan MA pada tim pemeriksa dalam bentuk uang mingguan minimal Rp10 juta. Sehingga selama total pemeriksaan diberikan uang tunai Rp1,9 miliar," pungkas Firli Bahuri.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, tindak pidana suap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor dimaksudkan untuk mendapatkan predikat opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021.

"Konstruksi perkara sebagai berikut AY sebagai Bupati Bogor ingin agar Pemkab Bogor mendapatkan predikat WTP atas laporan keuangan daerah 2021 oleh BPK Perwakilan Jawa Barat," kata Firli Bahuri.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2732 seconds (0.1#10.140)