Diperiksa Intensif, Ini Kronologi OTT Bupati Bogor Ade Yasin

Rabu, 27 April 2022 - 10:32 WIB
loading...
Diperiksa Intensif,...
Bupati Bogor Ade Yasin terjarring OTT KPK. Foto/dok.SINDONews
A A A
JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat. Mereka ditangkap rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu (26/4/2022) malam hingga Kamis (27/2/2022) pagi.

Saat ini, Ade Yasin dan sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut sudah berada di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Mereka sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim KPK.

"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (27/4/2022).



Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT Bupati Bogor dan Anggota BPK tersebut berkaitan dengan praktik suap menyuap. Diduga, ada pihak yang memberi dan menerima suap. Praktik suap tersebut diduga dilakukan menjelang lebaran Idul Fitri.

"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," beber Ali.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal mengumumkan lebih detail ihwal operasi senyap di daerah Bogor tersebut.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Enggan Adu Argumen dengan...
Enggan Adu Argumen dengan Kubu Hasto, KPK: Semua Tudingan Dijawab di Persidangan
Jelang Sidang Perdana,...
Jelang Sidang Perdana, Kubu Hasto Kristiyanto Tuding KPK Kejar Tayang
Sidang Perdana Hasto...
Sidang Perdana Hasto Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan 12 Jaksa Penuntut Umum
Hasto PDIP Tolak Berkasnya...
Hasto PDIP Tolak Berkasnya Dilimpahkan ke JPU, Ini Alasannya
KPK Limpahkan 2 Perkara...
KPK Limpahkan 2 Perkara Hasto Kristiyanto ke Penuntut Umum
Tantang Kubu Hasto Adu...
Tantang Kubu Hasto Adu Bukti, KPK: Silakan Jelaskan ke Hakim
Hasto Kembali Diperiksa,...
Hasto Kembali Diperiksa, Kali Ini sebagai Tersangka
Dapat 52 Pertanyaan...
Dapat 52 Pertanyaan dari Penyidik KPK, Hasto: Diperiksa sebagai Saksi Donny Tri
Tahan Hasto, Momentum...
Tahan Hasto, Momentum KPK Kembalikan Kepercayaan Publik
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
58 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved