Serap Masukan Implementasi UU TPKS, Puan Ramah Tamah dengan Kelompok Perempuan di DPR
Sabtu, 23 April 2022 - 10:15 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Politikus Perindo Sebut Ada Terobosan Baru dalam UU TPKS
Ia menegaskan, UU TPKS mungkin hadiah di Hari Kartini, tapi perjuangan itulah yang lebih tepat menjadi hadih bagi kartini se-Indonesia, perempuan-perempuan di segala lini yang concern bagi peradaban bangsa Indonesia. "Ini luar biasa dijalani seluruh perempuan di Tanah Air di desa-desa sampai lobi-lobi di tingkat DPR sampai pemerintah. Kerja keras yang luar biasa dan luar biasanya lagi kita punya ketua DPR perempuan yang mengetukkan palu keputusannya," kata Diah.
Salah satu perwakilan kelompok perempuan mengurai sejarah draf RUU TPKS yang sudah sejak lama diperjuangkan. Adalah Susi Handayani, Direktur Pusat Pendidikan untuk Perempuan dan Anak (PUPA), mewakili aktivis perempuan Bengkulu, bercerita ia dan teman-temannya pernah menyampaikan draf pertama RUU PKS (sebelum menjadi TPKS) kepada Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri di 2016.
"Ini kayak benang merah, kita melihat dari celah legislatif lah ini bisa dititipkan, bagaimana misalnya terjadi penolakan-penolakan, 2016 ada kasus Yuyun di Bengkulu, pada saat itu mulai menggerakkan, Presiden mengeluarkan supres karena pada saat itu maju mundur. Tahun 2020 ada sinarnya. Bu Mega keturunan Bengkulu, Mbak Puan juga keturunan Bengkulu, Yuyun yang korban juga adalah anak Bengkulu. Ketika Bu Paun mengetuk palu itu, saya menangis. Mungkin banyak Yuyun-yuyun yang lain, dalam pikiran saya pengalaman memperjuangkan ini itu yang mengharu biru. Ada banyak PR yang harus dikawal, berangkulan," ujar Susi Handayani.
Ia menegaskan, UU TPKS mungkin hadiah di Hari Kartini, tapi perjuangan itulah yang lebih tepat menjadi hadih bagi kartini se-Indonesia, perempuan-perempuan di segala lini yang concern bagi peradaban bangsa Indonesia. "Ini luar biasa dijalani seluruh perempuan di Tanah Air di desa-desa sampai lobi-lobi di tingkat DPR sampai pemerintah. Kerja keras yang luar biasa dan luar biasanya lagi kita punya ketua DPR perempuan yang mengetukkan palu keputusannya," kata Diah.
Salah satu perwakilan kelompok perempuan mengurai sejarah draf RUU TPKS yang sudah sejak lama diperjuangkan. Adalah Susi Handayani, Direktur Pusat Pendidikan untuk Perempuan dan Anak (PUPA), mewakili aktivis perempuan Bengkulu, bercerita ia dan teman-temannya pernah menyampaikan draf pertama RUU PKS (sebelum menjadi TPKS) kepada Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri di 2016.
"Ini kayak benang merah, kita melihat dari celah legislatif lah ini bisa dititipkan, bagaimana misalnya terjadi penolakan-penolakan, 2016 ada kasus Yuyun di Bengkulu, pada saat itu mulai menggerakkan, Presiden mengeluarkan supres karena pada saat itu maju mundur. Tahun 2020 ada sinarnya. Bu Mega keturunan Bengkulu, Mbak Puan juga keturunan Bengkulu, Yuyun yang korban juga adalah anak Bengkulu. Ketika Bu Paun mengetuk palu itu, saya menangis. Mungkin banyak Yuyun-yuyun yang lain, dalam pikiran saya pengalaman memperjuangkan ini itu yang mengharu biru. Ada banyak PR yang harus dikawal, berangkulan," ujar Susi Handayani.
(abd)
Lihat Juga :