Komnas PA Sayangkan Perka BPOM No 31/2018 Belum Ditandatangani Presiden Jokowi
Jum'at, 22 April 2022 - 19:40 WIB
loading...
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyayangkan Perka BPOM Soal Label Pangan Olahan belum ditandatangani Presiden Jokowi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyayangkan belum ditandatanganinya rancangan perubahan kedua atas Perka Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) No 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Padahal, aturan tersebut sangat penting sebagai paying hokum untuk melindungi bayi, balita dan janin terbebas dari paparan zat kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) pada kemasan plastik.
Hal itu diungkapkan Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dalam acara “Dialog Ilmiah Demi Anak-anak Indonesia Terbebas dari Kemasan BPA” di Auditorium Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Kamis 21 April 2022.
Dialog ilmiah yang digelar dalam rangka memperingati HARI KARTINI tersebut juga mengundang para Kartini milenial seperti, Wakil Ketua Pengurus Pusat Persatuan Dokter Umum Indonesia, Hartati B Bangsa, Ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Nia Umar dan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina.
Baca juga: BPOM dan Perang Dagang AMDK Galon
Padahal, aturan tersebut sangat penting sebagai paying hokum untuk melindungi bayi, balita dan janin terbebas dari paparan zat kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) pada kemasan plastik.
Hal itu diungkapkan Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dalam acara “Dialog Ilmiah Demi Anak-anak Indonesia Terbebas dari Kemasan BPA” di Auditorium Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Kamis 21 April 2022.
Dialog ilmiah yang digelar dalam rangka memperingati HARI KARTINI tersebut juga mengundang para Kartini milenial seperti, Wakil Ketua Pengurus Pusat Persatuan Dokter Umum Indonesia, Hartati B Bangsa, Ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Nia Umar dan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina.
Baca juga: BPOM dan Perang Dagang AMDK Galon
Lihat Juga :