Aturan Kemasan Pangan, Indonesia Diingatkan Tak Jiplak Negara Lain

Selasa, 10 Oktober 2023 - 15:40 WIB
loading...
Aturan Kemasan Pangan,...
Guru Besar Bidang Keamanan Pangan dan Gizi IPB Prof Ahmad Sulaeman. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Guru Besar Bidang Keamanan Pangan dan Gizi Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Ahmad Sulaeman menilai Indonesia tidak bisa menjiplak aturan negara lain terkait kemasan pangan. Aturan yang disusun harus berbasis evidence (bukti), scientific (ilmiah), dan menyesuaikan kondisi sosial di Indonesia.

Hal ini disampaikan Ahmad Sulaeman menanggapi regulasi pelabelan BPA (Bisfenol A) dalam kemasan pangan yang sedang disiapkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). BPOM mengikuti sejumlah negara lain yang memperketat aturan dan penggunaan BPA untuk campuran dalam kemasan plastik makanan dan minuman.

"Harus ada analisisnya. Kita tidak bisa mengadopsi begitu saja apa yang terjadi di negara luar. Jadi, selama kita belum melakukan analisis risiko, kemudian ada bukti-bukti evidencenya, kita nggak bisa asal jiplak aturan yang ada di luar karena kondisinya berbeda," kata Ahmad Sulaeman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/10/2023).

Meski negara lain sudah melakukan riset, menurut Ahmad Sulaeman, belum tentu kemasan pangan yang dikritisi sama dengan yang digunakan di Indonesia. Seperti di Eropa, yang dipersoalkan adalah kemasan botol bayi dan kaleng, bukan air kemasan galon guna ulang.

"Di sana itu memang masyarakatnya tidak ada yang mengonsumsi air minum galon guna ulang tapi tap water. Nah, jadi aneh jika itu dijiplak dan dianggap sama dengan air galon guna ulang yang digunakan di Indonesia," katanya.

Ahmad Sulaeman menegaskan, kondisi di negara luar belum tentu sama dengan di Indonesia. Karena itu, Indonesia harus melakukan penelitian sendiri terhadap kemasan-kemasan produk pangan dan harus dibuktikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wajib Halal Oktober...
Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Negara Sediakan Air Layak Minum untuk Masyarakat
Pengamat Nilai Galon...
Pengamat Nilai Galon Guna Ulang PET Efektif Kurangi Sampah Plastik
BSN dan Pakar Sebut...
BSN dan Pakar Sebut Air Galon Polikarbonat Aman Dikonsumsi
BRIN Sebut Galon Kuat...
BRIN Sebut Galon Kuat Berbahan PC Ideal untuk Distribusi di Wilayah Indonesia
Pakar Polimer ITB Minta...
Pakar Polimer ITB Minta Isu BPA Tak Dipakai untuk Persaingan Usaha
BPOM Perketat Batas...
BPOM Perketat Batas Migrasi BPA Galon Guna Tekan Risiko Pubertas Dini
Harga Sama, KKI Soroti...
Harga Sama, KKI Soroti Diskriminasi Kualitas Galon Guna Ulang di Pasaran
KKI Ingatkan ke Konsumen...
KKI Ingatkan ke Konsumen Galon Guna Ulang Ada Batas Masa Pakainya
Rekomendasi
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
Maraton Microdrama Makin...
Maraton Microdrama Makin Seru di V+Short, Simak Rekomendasinya!
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Berita Terkini
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved