Aturan Kemasan Pangan, Indonesia Diingatkan Tak Jiplak Negara Lain
Selasa, 10 Oktober 2023 - 15:40 WIB
loading...
Guru Besar Bidang Keamanan Pangan dan Gizi IPB Prof Ahmad Sulaeman. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Guru Besar Bidang Keamanan Pangan dan Gizi Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Ahmad Sulaeman menilai Indonesia tidak bisa menjiplak aturan negara lain terkait kemasan pangan. Aturan yang disusun harus berbasis evidence (bukti), scientific (ilmiah), dan menyesuaikan kondisi sosial di Indonesia.
Hal ini disampaikan Ahmad Sulaeman menanggapi regulasi pelabelan BPA (Bisfenol A) dalam kemasan pangan yang sedang disiapkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). BPOM mengikuti sejumlah negara lain yang memperketat aturan dan penggunaan BPA untuk campuran dalam kemasan plastik makanan dan minuman.
"Harus ada analisisnya. Kita tidak bisa mengadopsi begitu saja apa yang terjadi di negara luar. Jadi, selama kita belum melakukan analisis risiko, kemudian ada bukti-bukti evidencenya, kita nggak bisa asal jiplak aturan yang ada di luar karena kondisinya berbeda," kata Ahmad Sulaeman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/10/2023).
Meski negara lain sudah melakukan riset, menurut Ahmad Sulaeman, belum tentu kemasan pangan yang dikritisi sama dengan yang digunakan di Indonesia. Seperti di Eropa, yang dipersoalkan adalah kemasan botol bayi dan kaleng, bukan air kemasan galon guna ulang.
"Di sana itu memang masyarakatnya tidak ada yang mengonsumsi air minum galon guna ulang tapi tap water. Nah, jadi aneh jika itu dijiplak dan dianggap sama dengan air galon guna ulang yang digunakan di Indonesia," katanya.
Ahmad Sulaeman menegaskan, kondisi di negara luar belum tentu sama dengan di Indonesia. Karena itu, Indonesia harus melakukan penelitian sendiri terhadap kemasan-kemasan produk pangan dan harus dibuktikan.
Hal ini disampaikan Ahmad Sulaeman menanggapi regulasi pelabelan BPA (Bisfenol A) dalam kemasan pangan yang sedang disiapkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). BPOM mengikuti sejumlah negara lain yang memperketat aturan dan penggunaan BPA untuk campuran dalam kemasan plastik makanan dan minuman.
"Harus ada analisisnya. Kita tidak bisa mengadopsi begitu saja apa yang terjadi di negara luar. Jadi, selama kita belum melakukan analisis risiko, kemudian ada bukti-bukti evidencenya, kita nggak bisa asal jiplak aturan yang ada di luar karena kondisinya berbeda," kata Ahmad Sulaeman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/10/2023).
Meski negara lain sudah melakukan riset, menurut Ahmad Sulaeman, belum tentu kemasan pangan yang dikritisi sama dengan yang digunakan di Indonesia. Seperti di Eropa, yang dipersoalkan adalah kemasan botol bayi dan kaleng, bukan air kemasan galon guna ulang.
"Di sana itu memang masyarakatnya tidak ada yang mengonsumsi air minum galon guna ulang tapi tap water. Nah, jadi aneh jika itu dijiplak dan dianggap sama dengan air galon guna ulang yang digunakan di Indonesia," katanya.
Ahmad Sulaeman menegaskan, kondisi di negara luar belum tentu sama dengan di Indonesia. Karena itu, Indonesia harus melakukan penelitian sendiri terhadap kemasan-kemasan produk pangan dan harus dibuktikan.
Lihat Juga :