Kandungan BPA di Air Galon Isi Ulang Pengaruhi Kesuburan? Cek Faktanya

Minggu, 06 Februari 2022 - 13:05 WIB
loading...
Kandungan BPA di Air...
Menurut BPOM, kandungan BPA yang berada di atas ambang batas, yakni sebesar 0,6 mg/kg, berdampak pada kesehatan balita dan risiko gangguan kesuburan pada orang dewasa. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) kembali mengeluarkan pernyataan terkait kandungan Bisfenol-A atau BPA di dalam air galon isi ulang. Menurut BPOM, kandungan BPA yang berada di atas ambang batas yang ditetapkan, yakni sebesar 0,6 mg/kg, berdampak pada kesehatan balita dan risiko gangguan kesuburan (infertilitas) pada orang dewasa.

Pernyataan BPOM ini mengutip hasil studi Cohort di Korea Selatan (Journal of Korean Medical Science) 2021. Jurnal itu menyebutkan ada korelasi peningkatan infertilitas pada kelompok tinggi paparan BPA dengan odds ratio atau rasio paparan penyakit mencapai 4,25 kali.

Namun, hal ini berbeda dengan pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya. Ia menegaskan bahwa air kemasan galon guna ulang aman untuk dikonsumsi, baik anak-anak maupun ibu hamil. Menurutnya, isu-isu seputar bahaya penggunaan air kemasan air guna ulang yang dihembuskan pihak-pihak tertentu adalah hoax. "(air kemasan galon guna ulang) Aman. Itu (isu bahaya air kemasan galon guna ulang) hoax," katanya.



Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo. Menurutnya, diperlukan penelitian antar center untuk benar-benar membuktikan bahwa air kemasan galon guna ulang bisa menyebabkan infertilitas atau gangguan kesuburan pada sistem reproduksi pria dan wanita. Jika baru info awal dan belum berbasis bukti yang level of evidence-nya kuat, maka perlu berhati-hati dalam menyampaikan ke publik. "Itu masih butuh riset multi center saya kira agar menjadi bukti yang kuat," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM dan BGN Kerja Sama...
BPOM dan BGN Kerja Sama Perkuat Pengawasan Keamanan Program MBG
Kepala BPOM Beberkan...
Kepala BPOM Beberkan Capaian WHO Listed Authority di National University of Singapore
Penguatan Manajemen...
Penguatan Manajemen Risiko Jadi Kunci Keamanan Industri Pangan
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Rekomendasi
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Waste-to-Energy Dinilai...
Waste-to-Energy Dinilai Efektif Atasi Sampah Nasional, Asal Masyarakat Dilibatkan
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Berita Terkini
Kejagung: Peran Oknum...
Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Indonesia Segera Buka...
Indonesia Segera Buka KBRI di Belarus, Lukashenko Apresiasi Prabowo
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Dokter Tifa Tantang...
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved