Bongkar Mafia Minyak Goreng, Penegakan Hukum Era Jokowi Membanggakan

Rabu, 20 April 2022 - 23:04 WIB
loading...
Bongkar Mafia Minyak Goreng, Penegakan Hukum Era Jokowi Membanggakan
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penangkapan tersangka mafia kasus minyak goreng ( migor ) di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menjadi capaian yang membanggakan. Penanggakapan tersebut membuat benang kusut penyebab kelangkaan migor mulai terurai.

Aktivis Kepemudaan Nasional Kartika Nur Rakhman mengatakan, ditetapkannya tersangka dalam kasus migor oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi kabar baik. Terutama dalam menyelesaikan persoalan migor yang sudah menyusahkan masyarakat.

"Saya pikir ini sebuah capaian dalam penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi di era Pemerintahan Presiden Jokowi," kata Kartika di Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Dia mengungkapkan, terkuaknya dalang di balik kelangkaan migor akan menjadi pintu masuk pengungkapan tersangka baru. Sehingga, menurut dia, tidak menutup kemungkinan bakal muncul tersangka baru dalam kasus ini.

Kartika menilai, penangkapan para tersangka sangat berdampak positif terutama dalam soal penegakan hukum di era Pemerintahan Presiden Jokowi. Dia menyebut, hal tersebut merupakan cerminan dari besarnya perhatian seorang pemimpin terhadap rakyatnya.



"Ini merupakan satu capaian yang menggembirakan karena melibatkan pejabat tinggi negara. Dalam hal ini levelnyakan dari Dirjen (Direktorat Jendral) Kemendag (Kementerian Perdagangan)," kata Kartika.

Dia menyebut, salah satu tersangka yang diketahui merupakan seorang pejabat tinggi dalam Kementerian Kemendag kian membuktikan, penegakan hukum di masa kepemimpinan Presiden Jokowi tidak ada perbedaan. Semua, menurut dia, sama dihadapan hukum.

"Ternyata yang sempat disebut-sebut mafia ternyata ada di dalam Dirjen Kemendag dan itu bisa ditindaklanjuti oleh Kejagung dengan penangkapan ini," ucap Kartika.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2400 seconds (0.1#10.140)