BPIP Minta Setiap Kebijakan Hukum Harus Bernafaskan Pancasila

Jum'at, 19 Juni 2020 - 14:19 WIB
loading...
BPIP Minta Setiap Kebijakan...
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi BPIP, Ani Purwanti meminta agar setiap regulasi dan aturan pemerintahan harus bernafaskan Pancasila. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perwujudan nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan dalam berbagai aspek. Tak terkecuali di bidang hukum. Apalagi, merujuk Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara.

Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) memandang salah satu upaya membumikan Pancasila yaitu memasukkan nilai-nilai ideologi tersebut dalam peraturan hukum. Termasuk segala norma, aturan, kebijakan dalam pemerintahan yang dibuat dalam masa pandemi Covid-19 saat ini. (Baca juga: Pancasila Jangan Jadi Ideologi Tertutup dan Ditafsirkan Tunggal seperti Orba)

“Setiap regulasi dan aturan pemerintahan harus bernafaskan Pancasila. Protokol kesehatan dan aturan lainnya juga harus dikembalikan kepada nilai-nilai Pancasila,” tutur Pelaksana tugas (Plt) Deputi Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi BPIP, Ani Purwanti dalam diskusi daring, Jumat (19/6/2020).

Misalnya saja pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sempat menuai polemik. Kendati begitu, agenda tersebut akhirnya ditunda pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai alasan dan harus melibatkan serta mendengarkan aspirasi masyarakat dalam proses penyusunannya. (Baca juga: Ideologi Pancasila Sudah Mapan, Pemerintah Semestinya Tolak RUU HIP)

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Retno Saraswati menjelaskan, pandemi Covid-19 membuat tatanan hidup di masyarakat berubah. Menurutnya, situasi tersebut bisa disikapi dengan ikut membumikan Pancasila di tengah tatanan baru. “Di tengah pandemi ini dan pembahasan RUU HIP yang akhirnya ditunda, mari fokuskan untuk membumikan Pancasila dengan menanamkan dalam diri kita masing-masing sebagai bagian dari Indonesia,” ujar Retno.

Guru Besar Ilmu Hukum itu menekankan pentingnya nilai Pancasila dalam setiap perumusan, penguatan produk, dan pelaksanaan aturan hukum. Khusus pembuatan hukum, ia juga menekankan pentingnya mendengar aspirasi semua unsur masyarakat, akademisi, lembaga, dan lainnya. “Pembuatan hukum yang baru butuh dialog dari semua elemen masyarakat,” tukas dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2069 seconds (0.1#10.140)