Syarikat Islam: Pemerintah Wajib Mendengar Suara Mahasiswa dan Rakyat
Rabu, 20 April 2022 - 22:10 WIB
loading...
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Syarikat Islam (PP SI) Ferry Juliantono mendampingi Ketua Umum PP SI Hamdan Zoelva dalam acara Haul di Pesantren Al Hamidy Banyu Anyar Pamekasan Madura pimpinan KH Mohammad Rofii Baidhowi, Rabu (20/4/2022). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia akan kembali menggelar demo 21 April . Mereka akan menyampaikan beberapa poin tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang akan digelar bertepatan dengan peringatan Hari Kartini tersebut.
Tuntutan tersebut adalah menolak wacana penundaan Pemilu 2024, menolak perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode, menyoroti ketimpangan ekonomi di masyarakat, kenaikan harga-harga seperti kebutuhan pokok, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan sebagainya, dan aksi kekerasan dan penyerangan terhadap warga sipil.
"Wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden perlu terus kita kawal sebab telah menjadi perhatian serius karena menyimpang jauh dari konstitusi dan amanat reformasi," kata Ketua BEM UI Bayu Satria dikutip MPI dalam keterangan undangan resmi Kongres Rakyat, Rabu (20/4/2022).
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Syarikat Islam (PP SI) Ferry Juliantono menanggapi rencana demonstrasi mahasiswa.
Tuntutan tersebut adalah menolak wacana penundaan Pemilu 2024, menolak perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode, menyoroti ketimpangan ekonomi di masyarakat, kenaikan harga-harga seperti kebutuhan pokok, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan sebagainya, dan aksi kekerasan dan penyerangan terhadap warga sipil.
"Wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden perlu terus kita kawal sebab telah menjadi perhatian serius karena menyimpang jauh dari konstitusi dan amanat reformasi," kata Ketua BEM UI Bayu Satria dikutip MPI dalam keterangan undangan resmi Kongres Rakyat, Rabu (20/4/2022).
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Syarikat Islam (PP SI) Ferry Juliantono menanggapi rencana demonstrasi mahasiswa.
Lihat Juga :