PeduliLindungi Disebut Melanggar HAM, Kemenkes Sebut Tudingan Tak Berdasar
Sabtu, 16 April 2022 - 09:51 WIB
loading...
Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjawab tudingan yang dilontarkan oleh Kemlu Amerika Serikat (AS) ihwal dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Foto/BNPB
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjawab tudingan yang dilontarkan oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) ihwal dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi . Menurut Kemenkes, tudingan itu sama sekali tak berdasar.
"Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar," ujar Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (16/4/2022). Baca juga: AS Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM di Aplikasi PeduliLindungi, Ini Kata Satgas Covid-19
Nadia mengataka, laporan yang dirilis oleh US State Department tidak menyatakan hal tersebut seperti yang santer dibicarakan. Dia pun meminta seluruh pihak agar tidak lagi memelintir pernyataan itu.
"Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM. Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran,” tuturnya.
Nadia mengatakan sejak pertama kali diluncurkan pada Maret 2020, aplikasi PeduliLindungi melalui fitur kewaspadaan telah berhasil melakukan upaya pencegahan pasien Covid-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum.
"Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar," ujar Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (16/4/2022). Baca juga: AS Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM di Aplikasi PeduliLindungi, Ini Kata Satgas Covid-19
Nadia mengataka, laporan yang dirilis oleh US State Department tidak menyatakan hal tersebut seperti yang santer dibicarakan. Dia pun meminta seluruh pihak agar tidak lagi memelintir pernyataan itu.
"Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM. Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran,” tuturnya.
Nadia mengatakan sejak pertama kali diluncurkan pada Maret 2020, aplikasi PeduliLindungi melalui fitur kewaspadaan telah berhasil melakukan upaya pencegahan pasien Covid-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum.
Lihat Juga :