PeduliLindungi Disebut Melanggar HAM, Kemenkes Sebut Tudingan Tak Berdasar

Sabtu, 16 April 2022 - 09:51 WIB
loading...
PeduliLindungi Disebut...
Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjawab tudingan yang dilontarkan oleh Kemlu Amerika Serikat (AS) ihwal dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjawab tudingan yang dilontarkan oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) ihwal dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi . Menurut Kemenkes, tudingan itu sama sekali tak berdasar.

"Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar," ujar Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (16/4/2022). Baca juga: AS Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM di Aplikasi PeduliLindungi, Ini Kata Satgas Covid-19

Nadia mengataka, laporan yang dirilis oleh US State Department tidak menyatakan hal tersebut seperti yang santer dibicarakan. Dia pun meminta seluruh pihak agar tidak lagi memelintir pernyataan itu.

"Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM. Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran,” tuturnya.

Nadia mengatakan sejak pertama kali diluncurkan pada Maret 2020, aplikasi PeduliLindungi melalui fitur kewaspadaan telah berhasil melakukan upaya pencegahan pasien Covid-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Indonesia di Antara...
Indonesia di Antara Quantum Warfare dan Multipolaritas
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Bagaimana Perdamaian...
Bagaimana Perdamaian Iran dan AS Membentuk Arsitektur Timur Tengah yang Baru?
Analis Israel: Kesepakatan...
Analis Israel: Kesepakatan AS-Iran Adalah Kemenangan Besar bagi Teheran
14 Poin Perdamaian Iran...
14 Poin Perdamaian Iran dan AS, Ada Dana Rekonstruksi Senilai Rp5.316 Triliun yang Dibayar Negara-negara Arab
Rekomendasi
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Berita Terkini
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved