AS Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM di Aplikasi PeduliLindungi, Ini Kata Satgas Covid-19
Jum'at, 15 April 2022 - 22:14 WIB
loading...
Satgas Covid-19 angkat bicara soal tuduhan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam aplikasi PeduliLindungi. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 angkat bicara soal tuduhan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam aplikasi PeduliLindungi. Menurut Satgas, aplikasi tersebut dibuat murni untuk keselamatan masyarakat.
"Dalam menghadapi pandemi yang mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat, PeduliLindungi dibuat sebagai suatu sistem yang bertujuan untuk membantu contact tracing, status kesehatan individual serta digitalisasi sertifikat vaksin," kata Kepala Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) sekaligus Kepala Satgas Covid-19 Mayjen TNI Suharyanto saat dihubungi MNC Portal, Jumat (15/4/2022).
Ia memastikan, pemerintah telah menjamin keamanan serta menjaga privasi data masyarakat dalam aplikasi PeduliLindungi. "Semua ini untuk memastikan agar kegiatan masyarakat dapat dilakukan secara aman selama Covid. Pemerintah telah menjamin kerahasiaan data dan hanya digunakan untuk penanganan Covid semata," lanjutnya.
Untuk diketahui, Amerika Serikat (AS) telah merilis hasil laporan praktik HAM di seluruh dunia pada 2021. Dari 198 negara dan wilayah dunia, Indonesia termasuk negara yang disorot AS.
"Dalam menghadapi pandemi yang mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat, PeduliLindungi dibuat sebagai suatu sistem yang bertujuan untuk membantu contact tracing, status kesehatan individual serta digitalisasi sertifikat vaksin," kata Kepala Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) sekaligus Kepala Satgas Covid-19 Mayjen TNI Suharyanto saat dihubungi MNC Portal, Jumat (15/4/2022).
Ia memastikan, pemerintah telah menjamin keamanan serta menjaga privasi data masyarakat dalam aplikasi PeduliLindungi. "Semua ini untuk memastikan agar kegiatan masyarakat dapat dilakukan secara aman selama Covid. Pemerintah telah menjamin kerahasiaan data dan hanya digunakan untuk penanganan Covid semata," lanjutnya.
Untuk diketahui, Amerika Serikat (AS) telah merilis hasil laporan praktik HAM di seluruh dunia pada 2021. Dari 198 negara dan wilayah dunia, Indonesia termasuk negara yang disorot AS.
Lihat Juga :