Antara Rasisme di Amerika dan Kasus Rasisme di Indonesia
Jum'at, 19 Juni 2020 - 06:41 WIB
loading...
A
A
A
Pertama, karena saya memang cukup muak dan lelah (tired) mendengarkan banyak statement di luar negeri yang memburuk-burukkan Indonesia, yang terkadang tidak berdasar bahkan diada-ada.
Saya masih ingat bagaimana sebuah surat pernah dilayangkan ke sebuah organisasi besar di kota New York, Appeal of Conscience Foundation, di bawah Pimpinan Rabbi Arthur Schneier. Saat itu Yayasan ini akan memberikan penghargaan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhyono.
Di surat tersebut Indonesia, dan khususnya umat Indonesia begitu digambarkan begitu jahat dan intoleran kepada umat lain di negeri ini. Sedemikian buruknya maka Presiden negara ini tidak berhak untuk menerima penghargaan tersebut.
Saya mengetahui surat tersebut karena memang saya bersahabat dengan Rabbi Schneier. Beliau adalah rabbi pertama yang saya kenal pasca 9/11. Beliau kebetulan juga bersahabat dengan mantan Presiden RI, Gus Dur. Anaknyalah, Rabbi Marc Schneier yang menjadi partner saya dalam membangun Dialog antara masyarakat Muslim dan Yahudi di Amerika.
Contoh di atas hanya satu dari sekian kasus yang ada. Bahwa memang ada pihak-pihak tertentu dengan sengaja mencari cara untuk memburuk-burukkan Indonesia di mata dunia. Terkadang karena kasus tertentu. Bahkan kadang pula dengan mengada-ngada, memplintir sebuah isu jauh dari konteksnya Yang benar.
Kedua, karena sebagai putra bangsa yang lahir dan tumbuh besar di Indonesia, minimal hingga tamat sekolah menengah atas, saya tahu Indonesia tidak seperti yang digambarkan. Saya tahu Indonesia tidak memiliki mentalitas rasisme.
Tuduhan bahwa tidak ada kebebasan beragama di Indonesia juga sangat salah dan fatal. Ungkapan bahwa “I have come to US so I can breath freedom” sesungguhnya adalah pelecehan kepada Indonesia. Karena tanpa mengingkari adanya kasus-kasus, Indonesia secara mendasar sangat memberika kebebasan kepada setiap pemeluk agama untuk meyakini dan menjalankan agamanya.
Selalu saya mengatakan bahwa sesungguhnya Indonesia masih surga bagi teman-teman minoritas di negeri ini. Selama bertanggung jawab sebagai bagian dari bangsa, menegakkan konstitusi dan menghargai eksistensi umat lain, Anda bebas menjalankan agamanya.
Pancasila dan UUD 45 menjadi acuan kuat, yang didukung oleh karakter kebangsaan yang memang memilki karakter toleransi yang historis.
Gesekan-gesekan yang terjadi di kemudian hari harusnya dilihat dari akar permasalahan yang sesungguhnya. Bukan karena karakter bangsa. Bukan pula karena agama yang dianut oleh mayoritas bangsa ini. Tapi karena faktor lain yang akan disebutkan pada poin selanjutnya.
Ketiga, secara mendasar rasisme Amerika dan kasus rasisme yang terjadi di Indonesia sangat berbeda. Dan untuk dihubung-hubungkan rasanya sangat tidak adil dan tidak akan ketemu.
Saya masih ingat bagaimana sebuah surat pernah dilayangkan ke sebuah organisasi besar di kota New York, Appeal of Conscience Foundation, di bawah Pimpinan Rabbi Arthur Schneier. Saat itu Yayasan ini akan memberikan penghargaan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhyono.
Di surat tersebut Indonesia, dan khususnya umat Indonesia begitu digambarkan begitu jahat dan intoleran kepada umat lain di negeri ini. Sedemikian buruknya maka Presiden negara ini tidak berhak untuk menerima penghargaan tersebut.
Saya mengetahui surat tersebut karena memang saya bersahabat dengan Rabbi Schneier. Beliau adalah rabbi pertama yang saya kenal pasca 9/11. Beliau kebetulan juga bersahabat dengan mantan Presiden RI, Gus Dur. Anaknyalah, Rabbi Marc Schneier yang menjadi partner saya dalam membangun Dialog antara masyarakat Muslim dan Yahudi di Amerika.
Contoh di atas hanya satu dari sekian kasus yang ada. Bahwa memang ada pihak-pihak tertentu dengan sengaja mencari cara untuk memburuk-burukkan Indonesia di mata dunia. Terkadang karena kasus tertentu. Bahkan kadang pula dengan mengada-ngada, memplintir sebuah isu jauh dari konteksnya Yang benar.
Kedua, karena sebagai putra bangsa yang lahir dan tumbuh besar di Indonesia, minimal hingga tamat sekolah menengah atas, saya tahu Indonesia tidak seperti yang digambarkan. Saya tahu Indonesia tidak memiliki mentalitas rasisme.
Tuduhan bahwa tidak ada kebebasan beragama di Indonesia juga sangat salah dan fatal. Ungkapan bahwa “I have come to US so I can breath freedom” sesungguhnya adalah pelecehan kepada Indonesia. Karena tanpa mengingkari adanya kasus-kasus, Indonesia secara mendasar sangat memberika kebebasan kepada setiap pemeluk agama untuk meyakini dan menjalankan agamanya.
Selalu saya mengatakan bahwa sesungguhnya Indonesia masih surga bagi teman-teman minoritas di negeri ini. Selama bertanggung jawab sebagai bagian dari bangsa, menegakkan konstitusi dan menghargai eksistensi umat lain, Anda bebas menjalankan agamanya.
Pancasila dan UUD 45 menjadi acuan kuat, yang didukung oleh karakter kebangsaan yang memang memilki karakter toleransi yang historis.
Gesekan-gesekan yang terjadi di kemudian hari harusnya dilihat dari akar permasalahan yang sesungguhnya. Bukan karena karakter bangsa. Bukan pula karena agama yang dianut oleh mayoritas bangsa ini. Tapi karena faktor lain yang akan disebutkan pada poin selanjutnya.
Ketiga, secara mendasar rasisme Amerika dan kasus rasisme yang terjadi di Indonesia sangat berbeda. Dan untuk dihubung-hubungkan rasanya sangat tidak adil dan tidak akan ketemu.
Lihat Juga :