Biaya PCR Bagi Calhaj 2022 Senilai Rp84 Miliar Ditanggung APBN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan kebijakan PCR yang diwajibkan pemerintah Arab Saudi kepada jamaah haji akan dibebankan kepada APBN senilai Rp84 miliar. Hal ini guna meringankan beban biaya calon jamaah haji (calhaj) yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini.
"Satu lagi kewajiban PCR 72 jam sebelum keberangkatan itu kita bebankan kepada APBN sekitar 84 miliar, kita bebankan kepada pemerintah. Itu bagian dari cara kita tidak membebankan kepada jamaah," tutur Yandri di Jakarta, Rabu,(13/04/2022).
Yandri mengatakan setidaknya ada 50.630 orang calhaj yang masuk daftar tunggu haji 2020 akan diberangkatkan pada tahun ini. Menurutnya, para calhaj tersebut sudah diklasifikasikan berdasarkan usia dengan batas maksimal 65 tahun.
"Sudah kita data ada sebanyak 50.630 orang calon jamaah haji daftar tunggu 2020 yang akan kita berangkatkan tahun 2022, itu berusia diatas 65 tahun atau sama dengan 65 tahun. Ini bukan maunya indonesia, pemerintah dan DPR tapi kebijakan dari Saudi yang tidak bisa di negosiasi," ujar Yandri.
Lalu soal kuota haji, pihaknya optimistis Indonesia akan mendapatkan kuota 50% dari kuota awal sebesar 210 ribu. Di mana kuota yang akan didapatkan Indonesia sekitar 104.000 hingga 106.000.
"Walaupun belum ada secara resmi tapi secara informal berdasarkan diskusi dan termasuk 2 kali ke sana Insy Allah kita mendapatkan 50% dari kuota awal. Acuannya ke 106.000 dengan waktu tinggal di Madinah dan mekah totalnya 40 hari,"kata dia.
Sementara terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2022, kata Yandri, pemerintah telah berupaya agar biaya haji 2022 dapat kurang dari Rp40 juta dan di atas Rp35 juta. Hal ini agar tidak memberatkan para jamaah haji yang telah lama menunggu pembukaan haji hingga dua tahun.
"Artinya cukup Rp35 juta yang mereka bayar selama ini, kita tidak mau memberikan beban kepada calon jamaah haji. Karena mereka sudah lama menunggu apalagi di tengah pandemi,"kata dia.
Dengan demikian, pihaknya akan melakukan rapat kerja bersama menteri agama untuk membangun kesepakatan strategis Haji 2022. Setelah rapat, hasilnya akan ditetapkan pada konferensi pers penetapan biaya penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M yang akan digelar oleh komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/4/2022) malam nanti.
"Secara resmi nanti malam kami akan raker dengan pemerintah termasuk menyepakati berapa batas tanggal yang akan diproses dalam pemberangkatan jamaah haji. Karena itu penting untuk persiapan siapa saja yang berhak berangkat dan siapa saja yang terhalang oleh peraturan,"kata dia.
Diketahui, setidaknya ada dua kebijakan Arab Saudi dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji 1443H yakni, pertama, usia maksimal 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
Kedua, jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
"Satu lagi kewajiban PCR 72 jam sebelum keberangkatan itu kita bebankan kepada APBN sekitar 84 miliar, kita bebankan kepada pemerintah. Itu bagian dari cara kita tidak membebankan kepada jamaah," tutur Yandri di Jakarta, Rabu,(13/04/2022).
Yandri mengatakan setidaknya ada 50.630 orang calhaj yang masuk daftar tunggu haji 2020 akan diberangkatkan pada tahun ini. Menurutnya, para calhaj tersebut sudah diklasifikasikan berdasarkan usia dengan batas maksimal 65 tahun.
"Sudah kita data ada sebanyak 50.630 orang calon jamaah haji daftar tunggu 2020 yang akan kita berangkatkan tahun 2022, itu berusia diatas 65 tahun atau sama dengan 65 tahun. Ini bukan maunya indonesia, pemerintah dan DPR tapi kebijakan dari Saudi yang tidak bisa di negosiasi," ujar Yandri.
Lalu soal kuota haji, pihaknya optimistis Indonesia akan mendapatkan kuota 50% dari kuota awal sebesar 210 ribu. Di mana kuota yang akan didapatkan Indonesia sekitar 104.000 hingga 106.000.
"Walaupun belum ada secara resmi tapi secara informal berdasarkan diskusi dan termasuk 2 kali ke sana Insy Allah kita mendapatkan 50% dari kuota awal. Acuannya ke 106.000 dengan waktu tinggal di Madinah dan mekah totalnya 40 hari,"kata dia.
Sementara terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2022, kata Yandri, pemerintah telah berupaya agar biaya haji 2022 dapat kurang dari Rp40 juta dan di atas Rp35 juta. Hal ini agar tidak memberatkan para jamaah haji yang telah lama menunggu pembukaan haji hingga dua tahun.
"Artinya cukup Rp35 juta yang mereka bayar selama ini, kita tidak mau memberikan beban kepada calon jamaah haji. Karena mereka sudah lama menunggu apalagi di tengah pandemi,"kata dia.
Dengan demikian, pihaknya akan melakukan rapat kerja bersama menteri agama untuk membangun kesepakatan strategis Haji 2022. Setelah rapat, hasilnya akan ditetapkan pada konferensi pers penetapan biaya penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M yang akan digelar oleh komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/4/2022) malam nanti.
"Secara resmi nanti malam kami akan raker dengan pemerintah termasuk menyepakati berapa batas tanggal yang akan diproses dalam pemberangkatan jamaah haji. Karena itu penting untuk persiapan siapa saja yang berhak berangkat dan siapa saja yang terhalang oleh peraturan,"kata dia.
Diketahui, setidaknya ada dua kebijakan Arab Saudi dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji 1443H yakni, pertama, usia maksimal 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
Kedua, jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
(cip)