50.000 Calon Jamaah Haji 2020 Akan Diberangkatkan Tahun Ini
Rabu, 13 April 2022 - 13:24 WIB
loading...
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan sebanyak 50.630 orang calon jemaah haji (calhaj) yang merupakan daftar tunggu haji 2020 akan diberangkatkan pada tahun ini. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan sebanyak 50.630 orang calon jamaah haji (calhaj) yang merupakan daftar tunggu haji 2020 akan diberangkatkan pada tahun ini. Menurutnya, 50.000 calhaj tersebut sudah diklasifikasikan berdasarkan usia dengan batas maksimal 65 tahun.
"Sudah kita data ada sebanyak 50.630 orang calon jemaah haji daftar tunggu 2020 yang akan kita berangkatkan tahun 2022. Itu berusia di atas 65 tahun atau sama dengan 65 tahun. Ini bukan maunya Indonesia, pemerintah dan DPR tapi kebijakan dari Saudi yang tidak bisa dinegoisasi," kata Yandri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/04/2022).
Yandri mengatakan, nanti malam pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan Menteri Agama untuk membangun kesepakatan strategis haji 2022. Apa yang dihasilkan dalam raker akan disampaikan pada konferensi pers penetapan biaya penyelenggaraan haji tahun 1443H/2022M yang akan digelar oleh Komisi VIII DPR, Rabu (13/04/2022) malam.
"Secara resmi nanti malam kami akan raker dengan pemerintah, termasuk menyepakati berapa batas tanggal yang akan diproses dalam pemberangkatan jemaah haji. Karena itu penting untuk persiapan siapa saja yang berhak berangkat dan siapa saja yang terhalang oleh peraturan," katanya.
"Sudah kita data ada sebanyak 50.630 orang calon jemaah haji daftar tunggu 2020 yang akan kita berangkatkan tahun 2022. Itu berusia di atas 65 tahun atau sama dengan 65 tahun. Ini bukan maunya Indonesia, pemerintah dan DPR tapi kebijakan dari Saudi yang tidak bisa dinegoisasi," kata Yandri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/04/2022).
Yandri mengatakan, nanti malam pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan Menteri Agama untuk membangun kesepakatan strategis haji 2022. Apa yang dihasilkan dalam raker akan disampaikan pada konferensi pers penetapan biaya penyelenggaraan haji tahun 1443H/2022M yang akan digelar oleh Komisi VIII DPR, Rabu (13/04/2022) malam.
"Secara resmi nanti malam kami akan raker dengan pemerintah, termasuk menyepakati berapa batas tanggal yang akan diproses dalam pemberangkatan jemaah haji. Karena itu penting untuk persiapan siapa saja yang berhak berangkat dan siapa saja yang terhalang oleh peraturan," katanya.
Lihat Juga :