Kemenag Pastikan Haji Khusus 2022 Mendapat Kuota 8%
Rabu, 13 April 2022 - 12:06 WIB
loading...
Kemenag memastikan kuota haji khusus pada tahun ini sebesar 8% dari total kuota yang akan diberikan pemerintah Arab Saudi. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Haji khusus 1443H/2022M mendapatkan kuota sebesar 8%. Hal ini dipastikan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief berdasarkan ketentuan UU Nomor 8/2019.
"Kita masih menunggu berapa kuota haji yang akan diberikan kepada Indonesia. Kuota haji nantinya sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 akan terdiri dari 92% haji reguler dan 8% haji khusus," kata Hilman pada Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Risiko Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun 1443 H/2022 M di Depok, dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (13/04/2022).
Baca juga: Asosiasi Minta Pemerintah Sediakan 10.000 Kuota untuk Jamaah Haji Khusus
Hilman menjelaskan, berdasarkan data pelunasan haji khusus tahun 2020, terdapat 15.466 jemaah yang telah melakukan pelunasan Bipih Khusus tahun 2020. Meski sudah lunas, dirinya mengingatkan bahwa jamaah haji khusus belum tentu semua otomatis berangkat tahun ini karena penyelenggaraan haji 2022 masih dalam situasi pandemi.
"Jika kuota yang diberikan kepada Indonesia tidak dalam jumlah normal (100%), maka ada potensi banyak jemaah lunas yang belum dapat diberangkatkan," kata dia.
"Kita masih menunggu berapa kuota haji yang akan diberikan kepada Indonesia. Kuota haji nantinya sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 akan terdiri dari 92% haji reguler dan 8% haji khusus," kata Hilman pada Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Risiko Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun 1443 H/2022 M di Depok, dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (13/04/2022).
Baca juga: Asosiasi Minta Pemerintah Sediakan 10.000 Kuota untuk Jamaah Haji Khusus
Hilman menjelaskan, berdasarkan data pelunasan haji khusus tahun 2020, terdapat 15.466 jemaah yang telah melakukan pelunasan Bipih Khusus tahun 2020. Meski sudah lunas, dirinya mengingatkan bahwa jamaah haji khusus belum tentu semua otomatis berangkat tahun ini karena penyelenggaraan haji 2022 masih dalam situasi pandemi.
"Jika kuota yang diberikan kepada Indonesia tidak dalam jumlah normal (100%), maka ada potensi banyak jemaah lunas yang belum dapat diberangkatkan," kata dia.
Lihat Juga :