Biaya PCR Bagi Calhaj 2022 Senilai Rp84 Miliar Ditanggung APBN

Rabu, 13 April 2022 - 14:01 WIB
loading...
Biaya PCR Bagi Calhaj...
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan kebijakan PCR yang diwajibkan pemerintah Arab Saudi kepada jamaah haji akan dibebankan kepada APBN senilai Rp84 miliar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan kebijakan PCR yang diwajibkan pemerintah Arab Saudi kepada jamaah haji akan dibebankan kepada APBN senilai Rp84 miliar. Hal ini guna meringankan beban biaya calon jamaah haji (calhaj) yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

"Satu lagi kewajiban PCR 72 jam sebelum keberangkatan itu kita bebankan kepada APBN sekitar 84 miliar, kita bebankan kepada pemerintah. Itu bagian dari cara kita tidak membebankan kepada jamaah," tutur Yandri di Jakarta, Rabu,(13/04/2022).

Yandri mengatakan setidaknya ada 50.630 orang calhaj yang masuk daftar tunggu haji 2020 akan diberangkatkan pada tahun ini. Menurutnya, para calhaj tersebut sudah diklasifikasikan berdasarkan usia dengan batas maksimal 65 tahun.

Baca juga: Kemenag Pastikan Haji Khusus 2022 Mendapat Kuota 8%

"Sudah kita data ada sebanyak 50.630 orang calon jamaah haji daftar tunggu 2020 yang akan kita berangkatkan tahun 2022, itu berusia diatas 65 tahun atau sama dengan 65 tahun. Ini bukan maunya indonesia, pemerintah dan DPR tapi kebijakan dari Saudi yang tidak bisa di negosiasi," ujar Yandri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Kemenag Ajak Cek Arah Kiblat
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Rekomendasi
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
Mengapa The All-New...
Mengapa The All-New Lexus ES Bawa Evolusi Sedan Mewah Listrik ke Indonesia?
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Berita Terkini
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved