Perindo Meminta Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu Ditingkatkan

Rabu, 13 April 2022 - 11:53 WIB
loading...
Perindo Meminta Integritas...
Partai Perindo mengapresiasi dilantiknya komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (12/4/2022). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Perindo mengapresiasi dilantiknya komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) periode 2022-2027 oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (12/4/2022). Apresiasi Perindo ini ditujukan agar para komisioner tersebut semakin meningkatkan kerja-kerja pengawalan demokrasi yang jujur dan adil (jurdil).

Demikian disampaikan oleh Ketua DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng saat menghadiri dialog MNC News bertema 'Tantangan bagi KPU Baru, Selasa (12/4/2022). Yusuf menekankan kinerja KPU dan Bawaslu baru tersebut harus tetap mencerminkan integritas dan profesionalisme sebagai upaya tegaknya pilar demokrasi di Indonesia. "KPU dan Bawaslu harus bekerja dengan integritas yang tinggi dan penuh profesional," kata Yusuf.

Kinerja yang profesional dan berintegritas tersebut, kata Yusuf, meliputi aspek-aspek keadilan dan kemandirian bagi semua peserta pemilu, khususnya partai-partai yang nantinya berkontestasi pada pemilu serentak di 2024.



"Mereka harus melayani dengan standar yang sama bagi semua partai politik untuk mewujudkan pemilu jujur dan adil," ujar Ketua Bidang Organisasi dan Kader Partai Perindo tersebut.

Selain Yusuf Lakaseng, narasumber lain dalam dialog MNC News TV adalah Koordinatior Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Kornas JPPR), Nurlia Dian Paramita. Mita berharap komisioner penyelenggara pemilu yang baru dapat memperbaiki tahapan pemilu yang lebih mandiri dan hasil pemilu yang akurat. Dalam hal keakuratan hasil pemilu serentak 2023, Mita menilai permasalahan ini selalu terjadi pada setiap penyelenggaraan pemilu.

"Keakuratan hasil pemilu di sini merupakan tantangan yang terjadi tiap penyelenggaraan pemilu. Hal ini terindikasi dalam hal data pemilih tetap (DPT), penggunaan hak pilih yang tepat guna kemudian hasil pemilu yang masih belum bisa diketahui secara real time. Ini menjadi PR besar bagi KPU dan Bawaslu ke depannya," katanya.

Baca juga: Partai Perindo Berharap Tidak Ada Perubahan Aturan Verifikasi Partai
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1579 seconds (0.1#10.140)