Partai Perindo Berharap Tidak Ada Perubahan Aturan Verifikasi Partai
Selasa, 12 April 2022 - 21:41 WIB
loading...
Ketua Bidang Organisasi dan Kader DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng. Foto/Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah melantik komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 pada hari ini. Terkait hal itu, Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) menaruh harapan besar terkait penyelenggaran pemilu yang jujur dan adil ke depannya.
Ketua Bidang Organisasi dan Kader DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng mengatakan bahwa Perindo berharap melalui komisioner yang baru dilantik tersebut agar tetap mengawal peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) yang tidak berubah dari Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 tahun 2017. Dia menambahkan, hal ini diutamakan pada verifikasi partai untuk menjadi peserta Pemilu 2024.
"Dalam soal verifikasi partai untuk menjadi peserta pemilu karena UU tidak berubah maka sebaiknya PKPU soal verifikasi juga tidak berubah," kata Yusuf saat menjadi narasumber dalam Dialog Tantangan bagi KPU baru via MNC News, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027
Ketua Bidang Organisasi dan Kader DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng mengatakan bahwa Perindo berharap melalui komisioner yang baru dilantik tersebut agar tetap mengawal peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) yang tidak berubah dari Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 tahun 2017. Dia menambahkan, hal ini diutamakan pada verifikasi partai untuk menjadi peserta Pemilu 2024.
"Dalam soal verifikasi partai untuk menjadi peserta pemilu karena UU tidak berubah maka sebaiknya PKPU soal verifikasi juga tidak berubah," kata Yusuf saat menjadi narasumber dalam Dialog Tantangan bagi KPU baru via MNC News, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027
Lihat Juga :