Lewati Jalan Berliku, RUU TPKS Disahkan dalam Paripurna Hari Ini

Selasa, 12 April 2022 - 06:40 WIB
loading...
Lewati Jalan Berliku,...
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, RUU TPKS akan disahkan pada Rapat Paripurna DPR hari ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah melewati perjalanan panjang sejak DPR RI periode 2014-2019 lalu dengan usulan awal Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan sempat terhenti pembahasannya karena ketentuan kebiri, RUU yang kini bernama Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS ) akhirnya akan disahkan pada Rapat Paripurna DPR pada hari ini Selasa (12/4/2022).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco menyampaikan pada hari ini DPR akan menggelar Rapat Paripurna, dengan salah satu agendanya adalah pengesahan tingkat II RUU TPKS. "RUU TPKS akan disahkan menjadi undang-undang pada tanggal 12 (April)," kata Dasco kepada wartawan dikutip Selasa (12/4/2022).

Kemudian, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menambahkan, DPR RI akan mengakhiri masa sidangnya pada Rapat Paripurna Penutupan tanggal 14 April 2022 mendatang. "Penutupan masa sidang tanggal 14 (April)," sambungnya.

Baca juga: Hanya Ditolak PKS, 8 Fraksi Sepakat RUU TPKS Dibawa ke Paripurna

Sebelumnya, pada 6 April 2022 lalu, sebanyak 8 dari 9 fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui RUU TPKS segera disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR. Hanya Fraksi PKS yang menolak pengesahan RUU TPKS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Safari Politik, Ketua...
Safari Politik, Ketua DPP Partai Ummat Heikal Safar Temui Sufmi Dasco
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra Dorong Evaluasi Total Sistem Pengawas Internal Kejaksaan
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Kapoksi Gerindra Muhammad...
Kapoksi Gerindra Muhammad Rahul Dukung Pengusutan Korupsi Batu Bara
Rekomendasi
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Saling Gempur, Iran...
Saling Gempur, Iran Serang Target AS di Suriah, Yordania, dan Kuwait
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Periode Penting dalam Investasi Waran Terstruktur
Berita Terkini
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
OTT Lalu Ahmad Zaini...
OTT Lalu Ahmad Zaini Terkait Proyek di Lombok Barat
KPK Terbitkan Sprindik...
KPK Terbitkan Sprindik Baru Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Prabowo: Untuk Apa Merdeka...
Prabowo: Untuk Apa Merdeka Kalau Tidak Memberi Makan
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Refly Harun Nilai Substansi Alat Bukti Tak Dijawab Hakim
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved