Lewati Jalan Berliku, RUU TPKS Disahkan dalam Paripurna Hari Ini
Selasa, 12 April 2022 - 06:40 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: RUU TPKS Tak Mencantumkan Pemerkosaan dan Aborsi, Pakar Hukum Ungkap Fakta Ini
"Dari sembilan fraksi, delapan fraksi menyatakan setuju dengan berbagai macam catatan yang ada di dalamnya," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam Rapat Pengesahan RUU TPKS Tingkat I di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Turut hadir sebagai wakil pemerintah yaitu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Puspayoga dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej.
Dalam penyampaian pandangan Presiden Jokowi, pemerintah memgharapkan kehadiran RUU TPKS dapat menjadi bentuk upaya negara melindungi warganya dari kekerasan seksual.
"Dari sembilan fraksi, delapan fraksi menyatakan setuju dengan berbagai macam catatan yang ada di dalamnya," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam Rapat Pengesahan RUU TPKS Tingkat I di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Turut hadir sebagai wakil pemerintah yaitu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Puspayoga dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej.
Dalam penyampaian pandangan Presiden Jokowi, pemerintah memgharapkan kehadiran RUU TPKS dapat menjadi bentuk upaya negara melindungi warganya dari kekerasan seksual.
(cip)
Lihat Juga :