SILPA dan Pandemi

Senin, 11 April 2022 - 14:53 WIB
loading...
A A A
Jatuhnya mobilitas masyarakat telah memukul keras usaha formal-modern terutama pariwisata, industri pengolahan, dan konstruksi. Pengangguran pun meledak, dari 7,1 juta orang (5,23%) pada Agustus 2019 menjadi 9,1 juta orang (6,49%) pada Agustus 2021. Seiring kian sempitnya lapangan kerja, angka kemiskinan pun melonjak dari 9,22% (24,8 juta jiwa) pada September 2019 menjadi 10,14% (27,5 juta jiwa) pada Maret 2021.

Keynesiantelah membuktikan bahwa dalam kondisi resesi ekonomi, intervensi pemerintah melalui belanja pemerintah efektif dalam menangani berbagai krisis di masa lalu. Ketika sebuah negara berada dalam kondisi krisis, maka belanja negara (government spending) akan menjadi ujung tombak pemulihan permintaan dan penawaran agregat, termasuk menjadi alat stabilisasi ekonomi (economic stabilizer). Pun selama masa pandemi, peran pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah aktif dalam menangani dampak pandemi sangat dibutuhkan.

Program penanganan pandemi yang digulirkan pemerintah menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 yang terwujud melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hingga saat ini, PEN telah berjalan dalam tiga tahun sejak 2020 ketika awal pandemi menghantam Indonesia.

Dalam penyelenggaraan tahun pertamanya, pemerintah mengalokasikan anggaran PEN senilai Rp695,2 triliun. Pada 2021, pemerintah meningkatkan alokasi anggaran PEN menjadi Rp744,7 triliun. Selanjutnya, pada 2022, pemerintah menurunkan alokasi anggaran PEN menjadi Rp455,6 triliun.

Komponen belanja pemerintah berupa belanja modal dan belanja barang diharapkan mengalami peningkatan guna mendukung program PEN. Optimalisasi ini juga dimaksudkan untuk menjaga tren pertumbuhan ekonomi yang berangsur membaik. Akan tetapi sayangnya, tingginya angka SILPA, khususnya di berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan bahwa alokasi belanja pemerintah masih belum optimal.

Data menunjukkan bahwa realisasi pengadaan barang dan jasa di Kementerian/Lembaga (K/L) pada kuartal I/2021 hanya sekitar 10,98% serta pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah di bawah 5%. Selain itu, semua realisasi belanja pemerintah juga masih rendah. Hingga kuartal I, total belanja APBN yang terserap baru sekitar 15%, APBD 7%, dan serapan belanja dana PEN juga terbilang rendah, yaitu 24,6%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
Terseret Dugaan Korupsi...
Terseret Dugaan Korupsi APBD, Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK
Strategi Mendagri Dorong...
Strategi Mendagri Dorong Daerah Genjot Realisasi Pendapatan dan Belanja Dinilai Tepat
Mendagri Dorong Pemda...
Mendagri Dorong Pemda Kejar Target Realisasi APBD untuk Perkuat Ekonomi Daerah
Mendagri Dorong Percepatan...
Mendagri Dorong Percepatan Belanja Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi Maluku
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Setoran Pajak PLN Tepat...
Setoran Pajak PLN Tepat Waktu, Pendapatan Pemkab Bekasi Makin Transparan
Rekomendasi
4 Operasi Militer Berani...
4 Operasi Militer Berani yang Berakhir Bencana, dari Invasi Teluk Babi hingga Cakar Elang
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestlé Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
Iran Lebih Suka Bombardir...
Iran Lebih Suka Bombardir Negara-negara Arab Dibandingkan Kapal Induk AS, Ini 5 Alasannya
Berita Terkini
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved