SILPA dan Pandemi

Senin, 11 April 2022 - 14:53 WIB
loading...
SILPA dan Pandemi
Candra Fajri Ananda/FOTO.DOK KORAN SINDO
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

Laporan Realisasi Angaran (LRA) di sejumlah daerah di Indonesia masih menunjukan adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) cukup signifikan. Data menunjukan bahwa rata-rata SILPA provinsi Indonesia masih sebesar Rp20 triliun untuk seluruh provinsi.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan melaporkan bahwa SILPA tahun anggaran 2021 sebesar Rp84,9 triliun. Angka tersebut turun 65,4% dibandingkan SILPA 2020 yang mencapai Rp245,6 triliun (berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/ LKPP). Penurunan SILPA tersebut tak lain adalah karena adanya perbaikan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepanjang 2021 yang terus menguat dan membaik.

SILPA menurut Permendagri Nomor 13 tahun 2006 adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran. SILPA menandakan bahwa terdapat sejumlah dana yang tidak digunakan pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk pelayanan masyarakat. Artinya, semakin tinggi jumlah SILPA maka dana yang tidak digunakan pemerintah untuk memenuhi pelayananan kepada masyarakat juga kian besar.

Angka SILPA daerah yang masih besar merupakan indikasi masih adanya permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh daerah dalam pengelolaan keuangannya. SILPA yang timbul di akhir tahun anggaran antara lain berasal dari adanya penghematan anggaran pelaksanaan kegiatan, kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan sehingga dananya tidak terserap. Penyebab lain adanya pelampauan pendapatan, ataupun transfer pemerintah pusat ke daerah yang dilakukan mendekati akhir tahun anggaran sehingga tidak dapat diserap oleh daerah dalam kegiatannya. Nilai SILPA yang sangat besar mengindikasikan masih kurang tepatnya perencanaan anggaran atau masih belum optimalnya penyerapan anggaran.

Belanja Pemerintah saat Pandemi
Tak dimungkiri bahwa dampak negatif pandemi telah mempengaruhi semua aspek, baik di sektor kesehatan maupun ekonomi. Pandemi Covid menyebabkan banyak kegiatan perekonomian tidak bisa berjalan seperti biasa, sehingga menyebabkan peningkatan jumlah penduduk miskin, sehingga pendapatan masyarakat pun tertekan hingga sebagian masyarakat lainnya kehilangan pekerjaan. Dunia usaha dan lapangan pekerjaan mengalami disrupsi yang ekstrem akibat pandemi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terseret Dugaan Korupsi...
Terseret Dugaan Korupsi APBD, Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK
Strategi Mendagri Dorong...
Strategi Mendagri Dorong Daerah Genjot Realisasi Pendapatan dan Belanja Dinilai Tepat
Mendagri Dorong Pemda...
Mendagri Dorong Pemda Kejar Target Realisasi APBD untuk Perkuat Ekonomi Daerah
Mendagri Dorong Percepatan...
Mendagri Dorong Percepatan Belanja Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi Maluku
Menuju Indonesia Emas...
Menuju Indonesia Emas 2045, Generasi Muda Diminta Kawal Pengelolaan APBN dan APBD
Kemendagri Dorong Pemprov...
Kemendagri Dorong Pemprov Papua Tengah Tingkatkan Penyerapan APBD 2025
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Setoran Pajak PLN Tepat...
Setoran Pajak PLN Tepat Waktu, Pendapatan Pemkab Bekasi Makin Transparan
Purbaya: Presiden Prabowo...
Purbaya: Presiden Prabowo Kecewa Banyak Belanja Daerah Diselewengkan
Rekomendasi
ARMY Siap-Siap! Tiket...
ARMY Siap-Siap! Tiket Konser Comeback BTS di Jakarta Mulai Dijual Juni Ini
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Mengapa Indonesia Mendadak...
Mengapa Indonesia Mendadak Jadi Kiblat Baru ChatGPT Images 2.0?
Berita Terkini
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved