Terseret Dugaan Korupsi APBD, Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK
Sabtu, 09 Mei 2026 - 19:12 WIB
loading...
Koalisi Sulawesi Tenggara (Sultra) Bersih melaporkan dugaan korupsi pengambilalihan dan penggunaan APBD untuk Unsultra ke KPK. Laporan ini menyeret nama mantan Gubernur Sultra Nur Alam. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Sulawesi Tenggara (Sultra) Bersih resmi melaporkan dugaan korupsi pengambilalihan dan penggunaan APBD untuk Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini menyeret nama mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam .
Perwakilan Koalisi Sultra Bersih Aman Arif menduga terjadi penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan dalam pengalokasian APBD untuk kampus swasta tersebut. “Kami menduga ada penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan dalam pengalokasian APBD untuk Unsultra,” ujar Aman, Sabtu (9/5/2026).
Baca juga: KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Aliran Dana ke Rekening Terpidana Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Dalam laporannya, koalisi mempersoalkan pendirian Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara pada tahun 2010. Yayasan baru ini disebut mengambil alih aset Unsultra dari yayasan lama yang telah berdiri sejak 1967.
Menurut Aman, Nur Alam membuat akta pendirian yayasan baru saat masih menjabat Gubernur Sulawesi Tenggara sekaligus tercatat sebagai Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara. Hal ini dinilai menimbulkan konflik kepentingan karena yayasan sebelumnya didirikan oleh pemerintah daerah.
Perwakilan Koalisi Sultra Bersih Aman Arif menduga terjadi penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan dalam pengalokasian APBD untuk kampus swasta tersebut. “Kami menduga ada penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan dalam pengalokasian APBD untuk Unsultra,” ujar Aman, Sabtu (9/5/2026).
Baca juga: KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Aliran Dana ke Rekening Terpidana Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Dalam laporannya, koalisi mempersoalkan pendirian Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara pada tahun 2010. Yayasan baru ini disebut mengambil alih aset Unsultra dari yayasan lama yang telah berdiri sejak 1967.
Menurut Aman, Nur Alam membuat akta pendirian yayasan baru saat masih menjabat Gubernur Sulawesi Tenggara sekaligus tercatat sebagai Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara. Hal ini dinilai menimbulkan konflik kepentingan karena yayasan sebelumnya didirikan oleh pemerintah daerah.
Lihat Juga :