Novel Baswedan: Hari Ini, 5 Tahun Lalu Saya Diserang Air Keras
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali mengingat penyerangan terhadap dirinya. Tepat 5 tahun lalu, Novel disiram air keras sehingga menyebabkan kerusakan pada matanya.
"Hari ini 11 April 2022, tepat 5 tahun lalu sy diserang dgn air keras," tulis Novel Baswedan di akun Twitter-nya, Senin (11/4/2022).
Menurut pria yang kini bekerja sebagai ASN di lingkungan Polri, banyak drama, sandiwara, kebohongan, dan kemunafikan yang terjadi dalam tragedi tersebut. Situasi ini yang diinginkan oleh para pelaku korupsi karena nyaman bagi mereka untuk berlindung.
"Perlawanan terberat adalah perjuangan melawan lupa. Bila kita yakin bahwa kedzoliman / kejahatan akan menang, sesungguhnya kita telah berburuk sangka kepada Allah," cuitnya lagi.
Untuk diketahui, penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada subuh 11 April 2017 di dekat rumahnya di Kepala Gading, Jakarta Utara. Saat itu, Novel bersama penyidik KPK lain tengah menyelidiki kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik.
Novel Baswedan lalu diterbangkan ke Singapura untuk menjalani operasi dan perawatan mata. Air keras yang mengenai wajah Novel mengakibatkan mata kirinya buta permanen.
Cukup lama untuk mengungkap kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Polri baru berhasil menangkap dua pelaku penyerangan pada 26 Desember 2019. Keduanya adalah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, anggota aktif kepolisian.
Oleh Majelis Hakim, keduanya terdakwa divonis bersalah pada 16 Juli 2020. Rahmat Kadir divonis 2 tahun penjara dan Ronny Bugis satu tahun enam bulan penjara.
"Hari ini 11 April 2022, tepat 5 tahun lalu sy diserang dgn air keras," tulis Novel Baswedan di akun Twitter-nya, Senin (11/4/2022).
Menurut pria yang kini bekerja sebagai ASN di lingkungan Polri, banyak drama, sandiwara, kebohongan, dan kemunafikan yang terjadi dalam tragedi tersebut. Situasi ini yang diinginkan oleh para pelaku korupsi karena nyaman bagi mereka untuk berlindung.
"Perlawanan terberat adalah perjuangan melawan lupa. Bila kita yakin bahwa kedzoliman / kejahatan akan menang, sesungguhnya kita telah berburuk sangka kepada Allah," cuitnya lagi.
Untuk diketahui, penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada subuh 11 April 2017 di dekat rumahnya di Kepala Gading, Jakarta Utara. Saat itu, Novel bersama penyidik KPK lain tengah menyelidiki kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik.
Novel Baswedan lalu diterbangkan ke Singapura untuk menjalani operasi dan perawatan mata. Air keras yang mengenai wajah Novel mengakibatkan mata kirinya buta permanen.
Cukup lama untuk mengungkap kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Polri baru berhasil menangkap dua pelaku penyerangan pada 26 Desember 2019. Keduanya adalah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, anggota aktif kepolisian.
Oleh Majelis Hakim, keduanya terdakwa divonis bersalah pada 16 Juli 2020. Rahmat Kadir divonis 2 tahun penjara dan Ronny Bugis satu tahun enam bulan penjara.
(abd)