RUU TPKS Tak Mencantumkan Pemerkosaan dan Aborsi, Pakar Hukum Ungkap Fakta Ini

Jum'at, 08 April 2022 - 18:08 WIB
loading...
RUU TPKS Tak Mencantumkan...
Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( TPKS ) tidak mencantumkan secara detail terkait pemerkosaan dan aborsi, karena disebut-sebut akan diatur dalam revisi RUU KUHP. Hal ini direspons Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti.

Baca juga: RUU TPKS Diminta Segera Disahkan

"Yang digunakan dalam penerapan adalah yang lebih khusus, jadi ada satu adagium dalam hukum yakni lex specialis derogat legi generali. Artinya, yang memang sudah lebih khusus mengatur harusnya digunakan, dibandingkan yang lebih umum," ujar Bivitri Susanti, Jumat (8/4/2022).



Ia mengungkapkan, RUU KUHP mencakup lebih luas seperti induk peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pidana.

"Dia (RUU KUHP) seperti ibunya semua peraturan perundang-undangan yang ada kaitannya dengan pidana, tapi kalau untuk kasus kekerasan seksual nanti uang yang akan digunakan adalah RUU TPKS ini," jelas Bivitri Susanti.

Bivitri Susanti menyebutkan pihaknya mendengar revisi RUU KUHP akan dilangsungkan pada Juni 2022 ia melihat seharusnya ada rumusan yang lebih baik dari RUU KUHP sekarang.

"Masalah di KUHP yang sekarang itu bukan sekadar hukuman ringan atau tidak ringan, tapi ada ada unsur-unsur pidana yang ada di dalam RUU KUHP itu tidak menguntungkan bagi korban terutama khususnya kaum perempuan," ungkap Bivitri Susanti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menag: Tak Ada Toleransi...
Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual
Kerusuhan Mei 1998,...
Kerusuhan Mei 1998, NPI: Narasi Pemerkosaan Massal Perlu Ditinjau Ulang secara Objektif
Kesaksian Eks Dokter...
Kesaksian Eks Dokter Jaga IGD RSCM Ani Hasibuan saat Tragedi 1998: Narasi Pemerkosaan Massal Tak Sesuai Fakta Medis
Andreas Pareira PDIP...
Andreas Pareira PDIP Kritik Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 98: Manipulasi Sejarah Sama Saja Membohongi Bangsa!
Kontroversi Pemerkosaan...
Kontroversi Pemerkosaan Massal 1998, DPR: Jangan Hapus Tragedi Kemanusiaan yang Nyata
PDIP Bakal Tulis Ulang...
PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah Tandingan Pemerintah, Bambang Pacul: Simpel Saja, Clear Ya Adinda
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Tim Robot Humanoid ITS...
Tim Robot Humanoid ITS Raih Juara di Ajang Internasional RoboCup 2026
Tzuyu Tinggalkan JYP...
Tzuyu Tinggalkan JYP Entertainment setelah 11 Tahun, Begini Nasibnya di TWICE
Inggris Semakin Ditekan...
Inggris Semakin Ditekan untuk Kembalikan 31 Ton Emas Venezuela
Berita Terkini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved