Kecam Dokter Pemerkosa 3 Wanita di RSHH Bandung, Kemenham Minta Kemenkes Evaluasi Pendidikan Kedokteran
Sabtu, 12 April 2025 - 16:07 WIB
loading...
Tersangka Priguna Anugrah Pratama, dokter peserta PPDS Anestesi Unpad diduga memperkosa tiga wanita di RSHS Bandung. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (Dirjen PDK HAM) Kementerian HAM (Kemenham), Munafrizal Manan, mengecam pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka Priguna Anugrah Pratama atau PAP (31), terhadap tiga wanita. Aksi bejat dilakukan dokter residen PPDS FK Unpad tersebut di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kejadian itu, menambah daftar panjang kasus di sektor pendidikan kesehatan kedokteran. Munafrizal meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi hingga audit HAM di dunia pendidikan kedokteran.
Baca juga: Teganya! Oknum Dokter PPDS Anestesi Unpad Suntik Korban 15 Kali hingga Pingsan lalu Dicabuli
Dia mengingatkan, kasus kekerasan seksual Priguna memperpanjang daftar masalah pendidikan kesehatan kedokteran. Sebelumnya, kata dia, telah terjadi kasus perundungan (bullying) serta tindakan ekspoitatif yang dilakukan oleh dokter senior terhadap dokter residen.
"Kementerian HAM mendorong Kementerian Kesehatan tidak hanya sebatas melakukan respons kasuistik, tetapi juga melakukan evaluasi multiaspek terhadap dunia pendidikan kedokteran dan dunia kesehatan. Kemenkes perlu melakukan audit HAM di dunia pendidikan kedokteran khususnya dan dunia praktik kesehatan umumnya agar selaras dengan prinsip kepatuhan HAM," ujar Munafrizal, Sabtu (12/4/2025).
Kejadian itu, menambah daftar panjang kasus di sektor pendidikan kesehatan kedokteran. Munafrizal meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi hingga audit HAM di dunia pendidikan kedokteran.
Baca juga: Teganya! Oknum Dokter PPDS Anestesi Unpad Suntik Korban 15 Kali hingga Pingsan lalu Dicabuli
Dia mengingatkan, kasus kekerasan seksual Priguna memperpanjang daftar masalah pendidikan kesehatan kedokteran. Sebelumnya, kata dia, telah terjadi kasus perundungan (bullying) serta tindakan ekspoitatif yang dilakukan oleh dokter senior terhadap dokter residen.
"Kementerian HAM mendorong Kementerian Kesehatan tidak hanya sebatas melakukan respons kasuistik, tetapi juga melakukan evaluasi multiaspek terhadap dunia pendidikan kedokteran dan dunia kesehatan. Kemenkes perlu melakukan audit HAM di dunia pendidikan kedokteran khususnya dan dunia praktik kesehatan umumnya agar selaras dengan prinsip kepatuhan HAM," ujar Munafrizal, Sabtu (12/4/2025).
Lihat Juga :