Komnas Perempuan Ungkap 63% Laporan Kekerasan Seksual Didominasi Pemerkosaan

Jum'at, 08 April 2022 - 14:14 WIB
loading...
A A A
"Tapi posisi Komnas Perempuan adalah mendukung segera pengesahan itu, jika dilengkapi akan lebih baik. Nantinya, jika poin pemerkosaan dan aborsi tidak dimuat di UU TPKS, maka harus dikawal dalam Revisi RUU KUHP," pungkas Andy Yentriyani.

Sebagaimana diketahui sebelumnya dalam pembahasan RUU TPKS di DPR terjadi polemik pasalnya DPR dan pemerintah sepakat untuk tidak mencantumkan perihal poin detail pemerkosaan dan aborsi dengan alasan akan dicantumkan dalam revisi RUU KUHP.

Padahal menurut Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti proses hukum kasus kekerasan seksual sejak awal hingga akhir akan menggunakan ketentuan UU yang lebih spesifik (RUU TPKS) dibandingkan ketentuan yang lebih umum (RUU KUHP).

"Yang digunakan dalam penerapan adalah yang lebih khusus, jadi ada satu adagium dalam hukum yakni lex specialis derogat legi generali. Artinya yang memang sudah lebih khusus mengatur harusnya digunakan dibandingkan yang lebih umum," ujar Bivitri Susanti, Jumat (8/4/2022).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Menag: Tak Ada Toleransi...
Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual
Buntut Kasus Pati, Pimpinan...
Buntut Kasus Pati, Pimpinan DPR Minta Kemenag Tak Obral Izin Pesantren
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Rissa Hipnotis Penonton...
Rissa Hipnotis Penonton Musiczone Okezone di Sarinah, Hipdut Bikin Semua Ikut Bergoyang
Pangeran Harry Siapkan...
Pangeran Harry Siapkan Pengawal Pribadi saat Kunjungi London
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Berita Terkini
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Bertambah, Jumlah Peserta...
Bertambah, Jumlah Peserta SPPI Kopdes Merah Putih yang Meninggal Jadi Empat Orang
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved