Tanggapi Vonis 10 Tahun M Kece, Irjen Napoleon: Saya Prihatin

Kamis, 07 April 2022 - 15:54 WIB
loading...
Tanggapi Vonis 10 Tahun...
Irjen Pol Napoleon Bonaparte pun mengaku prihatin atas vonis 10 tahun M. Kece. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis hakim PN Ciamis menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap YouTuber M Kece terkait kasus penistaan agama. Irjen Pol Napoleon Bonaparte pun mengaku prihatin atas vonis tersebut.

"Saya prihatin dengan apa yang menimpa dia (M Kece). Saya manusia, saya juga beragama, saya juga masih Polri, tak ada tujuan senang melihat penderitaan orang lain, cuman ini perhatian jangan kita melakukan hal seperti itu lagi," ujar Napoleon Bonaparte di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Sidang Kasus Penganiayaan M. Kece, Hakim Tunda Pembacaan Dakwaan Irjen Pol Napoleon

Napoleon mengaku tak punya hak untuk menilai pantas atau tidaknya hukuman yang dijatuhkan oleh Majelis hakim PN Cimais pada M Kece itu. Namun, semua pihak bisa mengambil pelajaran yang sangat berharga atas hal tersebut, bahwa negara Indonesia dibangun atas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa sehingga tak selayaknya seseorang bermain-main dengan hal itu.

Baca juga: Hadir di Persidangan Kasus Penganiayaan M. Kece, Irjen Napoleon Mengaku Sehat

"Bisa ngomong yang lain, tapi kalau bicara suku agama hati-hati dan itu menjadi alert buat kita semua. Hadirnya pemerintah untuk mencegah hal itu dari awal sangat diperlukan supaya tidak melebar," tuturnya.

Napoleon menyebut, saat ini marak terjadinya kasus dugaan penistaan agama. Terkait hal itu, dirinya mempertanyakan tentang adanya sosok-sosok penista agama yang kerap bermunculan itu. Hal itu sejatinya mengartikan adanya dalang atau mastermind di balik kemunculan sosok-sosok tersebut, yang mana belum tersentuh.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
CFIRST: Diskusi Antariman...
CFIRST: Diskusi Antariman Mestinya Jadi Ruang Terbuka Kedepankan Toleransi
MUI: Larangan Penggunaan...
MUI: Larangan Penggunaan Hijab di RS Medistra Sakiti Hati Umat Islam
Ketum PITI Temui Ali...
Ketum PITI Temui Ali Mochtar Ngabalin Bahas Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert
Kasus Dugaan KDRT, Kepala...
Kasus Dugaan KDRT, Kepala Otoritas Bandara Wilayah Merauke Dinonaktifkan Sementara
Picu Kegaduhan, PITI...
Picu Kegaduhan, PITI Desak Pendeta Gilbert Minta Maaf lewat Media Massa
PBNU Minta Pendeta Gilbert...
PBNU Minta Pendeta Gilbert Tak Dipolisikan: Dia Sudah Minta Maaf
Sopir di Papua Diduga...
Sopir di Papua Diduga Lecehkan Agama, Polri Diminta Kedepankan Restorative Justice
Gara-gara Berucap Tuhan...
Gara-gara Berucap Tuhan Tak Adil, Pria di Depok Babak Belur Dikeroyok
Terungkap, Ini Detail...
Terungkap, Ini Detail Serangan yang Nyaris Tewaskan Novelis Ayat-ayat Setan Salman Rushdie
Rekomendasi
Trilogi Artur Beterbiev...
Trilogi Artur Beterbiev vs Dmitry Bivol Pertarungan Pelampiasan Dendam
Begini Spesifikasi Boeing...
Begini Spesifikasi Boeing 747-8, Hadiah Pesawat Supermewah Qatar untuk Donald Trump
Pencopotan Pejabat Istana...
Pencopotan Pejabat Istana Singasari oleh Raja Kertanagara Picu Ketidaksukaan Rakyat
Berita Terkini
Suasana Rumah Duka Perwira...
Suasana Rumah Duka Perwira TNI Kolonel Antonius Korban Ledakan Amunisi di Garut
BMKG: Sebagian Besar...
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau Periode April-Juni 2025
14 Brigjen Baru di TNI...
14 Brigjen Baru di TNI AD setelah Laporan Korps Kenaikan Pangkat 9 Mei 2025
Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa...
Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa Tewaskan 13 Orang, TB Hasanuddin Duga akibat Kesalahan Prediksi
2 Saksi Kasus Dugaan...
2 Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
13 Tewas akibat Ledakan...
13 Tewas akibat Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut, DPR: Investigasi Secara Menyeluruh
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved